Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadi Pranoto Soal Klaim Obat Covid-19, Pengacara: Enggak Boleh Ngaku Penemu?

image-gnews
Gambar tangkapan layar video wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto yang diunggah di YouTube pada 31 Juli 2020.
Gambar tangkapan layar video wawancara musisi Anji dengan Hadi Pranoto yang diunggah di YouTube pada 31 Juli 2020.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tonin Tachta, kuasa hukum Hadi Pranoto, mengaku heran dengan pelaporan Muannas Alaidid atas kliennya soal klaim obat Covid-19 . Menurut Tonin, klaim itu tidak bisa dipersoalkan secara hukum. 

"Memang ada undang-undangnya orang enggak boleh ngaku penemu?" kata Tonin saat dikonfirmasi, Rabu, 9 September 2020.

Kliennya, kata Tonin, tak bersalah atas sangkaan melanggar UU ITE. Sebab, video wawancara Hadi itu diunggah oleh pemilik akun YouTube Dunia Manji milik musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji

"Kalau masalah ITE, harusnya yang dilaporkan Anji. Kalau Mas Hadi, mana bisa dikenakan UU ITE?" kata Tonin. 

Menurut dia, sampai saat ini, Tonin mengatakan kliennya tidak pernah menarik keuntungan dari obat Covid-19 itu. Bahkan produksi obat itu sudah berhenti karena polemik ini.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, penyidik telah dua kali memanggil Hadi Pranoto. Namun ia absen karena mengaku sakit. Polda Metro Jaya kemudian memberikan ultimatum kepada Hadi agar Hadi dapat memenuhi panggilan polisi atau akan dijemput paksa pada pemanggilan yang ketiga. 

Kasus yang menjerat Hadi ini berawal dari unggahan video di kanal YouTube Dunia Manji milik musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji. Dalam video, Hadi diwawancarai penyanyi itu dan mengklaim menemukan obat Covid-19 berupa minuman herbal. Anji diperiksa polisi pada Senin, 10 Agustus 2020.

Mereka berdua dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020. Muannas menilai unggahan itu dapat menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, juga menyatakan bahwa klaim Hadi telah ditentang banyak kalangan seperti Ikatan Dokter Indonesia, ilmuwan, akademisi, hingga Kementerian Kesehatan.

Mereka dipersalahkan Muannas melanggar pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

21 jam lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

7 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.


Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

8 hari lalu

Logo Zoom.
Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

Zoom Workspace 6.0 sebagai nama baru dari produk ini


Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

8 hari lalu

Ilustrasi Google Chat. TEMPO/Fardi Bestari
Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.


Rekomendasi 5 Aplikasi untuk Membuat Konten Video Lebaran

20 hari lalu

Tampilan konten video pendek Reels di Instragram. Kredit: Instagram
Rekomendasi 5 Aplikasi untuk Membuat Konten Video Lebaran

Momen lebaran kerap diabadikan dengan mengambil foto atau video pendek bersama.


Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

20 hari lalu

Ilustrasi Facebook, TikTok, Twitter. (NDTV)
Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.


Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

22 hari lalu

Kampus Unair. Istimewa
Jawaban Unair Atas Video Minta Maaf Korban Plagiarisme Safrina

Video bersama antara Safrina dan korban plagiarisme yang dilakukannya, yang beredar pada 28 Maret 2024, banyak dipertanyakan. Ini klarifikasi Unair.


Desain Kamera iPhone 16 Mirip iPhone X, Buat Tingkatkan Kualitas Video Spasial?

23 hari lalu

Gambaran artistik iPhone 16 dan tombol Capture. Gsmarena.com
Desain Kamera iPhone 16 Mirip iPhone X, Buat Tingkatkan Kualitas Video Spasial?

Apple dikabarkan sedang mengerjakan iPhone 16, bocoran terbarunya menunjukkan desain kamera yang berbeda daripada model sebelumnya.


Youtube Shorts untuk Pelanggan Berbayar, Apa Fiturnya?

25 hari lalu

YouTube Shorts. Kredit: YouTube
Youtube Shorts untuk Pelanggan Berbayar, Apa Fiturnya?

YouTube meluncurkan versi Shorts hanya untuk anggota, sehingga pembuat konten bisa berbagi video pendek secara eksklusif dengan pemirsa yang membayar