TEMPO.CO, Jakarta- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. Salah satu indikatornya adalah terus meningkatnya persentase keterpakaian tempat tidur isolasi dan ruang ICU di 63 rumah sakit rujukan di Jakarta.
Bahkan, kata Anies, jika kondisi seperti saat ini terus berlangsung tanpa pembatasan ketat, tempat tidur isolasi dan ruang ICU akan penuh dalam waktu dekat, meski sudah dilakukan penambahan kapasitas. “Yang terjadi secara bertahap, terutama di bulan Agustus, terjadi peningkatan jumlah kasus,” tuturnya dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung lewat akun Facebook Pemprov DKI Jakarta pada Rabu, 9 September 2020.
Baca Juga: Anies Baswedan Tarik Rem Darurat, Jakarta PSBB Lagi
Anies menjelaskan, saat ini tersedia 4.053 tempat tidur isolasi di 63 rumah sakit rujukan, di mana persentase keterpakaiannya sudah mencapai 77 persen. Berdasarkan kalkulasi Pemprov, kata Anies, jika tidak ada pembatasan secara ketat dan kondisi saat ini terus berlangsung, seluruh tempat tidur isolasi akan terisi penuh pada 17 September 2020.
Meski begitu, Anies mengatakan pihaknya terus berupaya untuk menambah kapasitas tempat tidur isolasi dengan melibatkan sejumlah rumah sakit swasta. Ia mengatakan pada 6 Oktober mendatang diperkirakan kapasitas tempat tidur isolasi akan meningkat menjadi 4.807. Namun, jika tidak ada pembatasan, jumlah tempat tidur yang sudah ditambah itu akan penuh pada pekan kedua Oktober.
Selanjutnya adalah kapasitas tempat tidur ICU untuk merawat pasien dengan gejala berat. Saat ini DKI Jakarta memiliki 528 tempat tidur ICU yang sudah terpakai 83 persen. “Bila trennya akan naik terus maka 15 September 2020 akan penuh. Kami tingkatkan jadi 636 dan itu pun akan mulai penuh di tanggal 25 September 2020,” tutur Anies.
Dua poin tersebut menjadi pertimbangan Anies Baswedan mengambil kebijakan rem darurat dan memberlakukan PSBB secara total. Selain kedua hal itu, jumlah kematian, termasuk pemulasaran jenazah dengan standar operasi Covid-19 terus meningkat sejak pertengahan Agustus lalu setelah sebelumnya sempat melandai. Mulai 14 September 2020 nanti, PSBB secara total akan diberlakukan. “Saat ini kondisi darurat. Lebih darurat daripada awal wabah dahulu,” ujar Anies