TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penyerangan mobil di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, yang viral di media sosial, berakhir damai.
Kedua belah pihak memutuskan tak memperpanjang kasus penyerangan mobil yang dipicu serempetan Toyota Fortuner dan Toyota Avanza Veloz itu hingga ke ranah hukum.
"Masing-masing pihak sudah berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng Kompol Gozali Luhulima saat dikonfirmasi, Kamis, 10 September 2020.
Gozali menuturkan proses perdamaian itu dilakukan setelah pihak kepolisian menangkap para terduga pelaku penyerangan pada Rabu lalu. Para pelaku penyerangan itu antara lain berinisial PFS, 47 tahun, LFA, 43, dan HA, 29. Saat menyerang, para pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza Veloz.
"Mereka ditangkap 20 jam setelah penyerangan," kata Gozali.
Baca juga: Viral Video Mobil Ditumpangi Ibu dan Bayi Dilempari, Polisi: Awalnya Senggolan
Saat pelaku dipertemukan dengan korban penyerangan, yakni LA dan SK, kedua pihak menceritakan kronologi detail penyerangan itu. Mereka menceritakan awal kejadian itu terjadi saat mobil korban dan pelaku bersenggolan di lampu lalu lintas Menteng.
Mobil Toyota Fortuner yang dikendarai korban merusak spion mobil Toyota Avanza pelaku. Kemudian para tersangka mengejar mereka hingga mencegatnya di Tugu Proklamasi, Menteng.
Sesampainya di sana, para pelaku kemudian melempari mobil korban dengan batu dan mengakibatkan kaca mobil Avanza pecah pada bagian depan dan belakang. Video penyerangan itu sempat viral di media sosial karena mobil korban ditumpangi ibu dan bayinya.