TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengingatkan pemerintah untuk tegas menegakkan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa pengetatan kembali PSBB. Menurut dia, petugas harus melakukan pengawasan di permukiman, kantor, pasar, hingga tempat angkutan umum dengan serius.
"Ketegasan ini muncul misalnya dari supervisi mendadak ke permukiman dan kantor, juga di jalan sempit," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 September 2020.
Gilbert menganggap PSBB transisi Jakarta gagal lantaran petugas tidak tegas menindak atau menegakkan aturan protokol kesehatan. Alhasil, warga bisa bebas melepas masker ketika beraktivitas di rumah dan berpotensi menularkan virus corona ke anggota keluarga lainnya.
Untuk itu, dia menyebut, petugas perlu melarang masyarakat kongkow di jalan atau gang sempit hingga mengawasi pasar dengan ketat agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Gilbert menuturkan, pengurus RT dan RW juga wajib bertanggung jawab dengan meningkatkan kesadaran warganya.
"Bila ketidaktegasan merupakan penyebab gagalnya PSBB transisi, maka hal tersebut jangan sampai terulang di PSBB ketat," jelas politikus PDIP ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Ibu Kota kembali menerapkan PSBB mulai 14 September 2020. Kebijakan itu diambil setelah kasus pasien positif Covid-19 terus melonjak sejak PSBB transisi pada 5 Juni 2020. PSBB transisi fase I berakhir 10 September 2020.