TEMPO.CO, Bogor - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memeriksa penggunaan semua sumber anggaran penanganan Covid-19 di Kota Bogor. Audit tahap pertama ini berlangsung selama 10-29 September 2020.
Proses pemeriksaan keuangan itu dimulai dengan pertemuan virtual BPK dan kepala daerah, yang juga dihadiri Wali Bogor Bima Arya Sugiarto dari Balai Kota Bogor, Kamis 10 September 2020.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa mengatakan segera mengirim empat tim untuk melakukan pemeriksaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kota Depok, dan Kota Bogor. Pemeriksaan anggaran Covid-19 dilakukan karena pemerintah daerah menggunakan dana dari berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dari BUMN, BUMD, serta pihak ketiga.
Pemeriksaan keuangan oleh BPK akan bersifat komprehensif dan berlangsung saat pelaksanaan penanganan Covid-19 sedang berjalan di daerah. "Pemeriksaan yang biasanya kami laksanakan itu post audit, tapi saat ini kita melaksanakan on going audit, dengan harapan hasilnya bisa bermanfaat bagi kita semua pihak," kata Arman dalam pertemuan itu.
Baca juga: Kota Bogor Sudah Bukan Zona Merah, Bima Arya: Jangan Kendor
Menurut Arman, latar belakang pemeriksaan ini adalah penetapan pandemi Covid-19 oleh WHO dan pemerintah. Konsekuensi status pandemi itu adalah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang memberikan dampak secara ekonomi.
"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah banyak menggunakan anggaran dari berbagai pihak untuk penanganan Covid-19 maupun mengatasi dampak ekonomi. Ini yang menjadi latar belakang," katanya. "Ada dua jenis pemeriksaan, pada 10-29 September dilaksanakan pemeriksaan tahap pertama, kemudian pada pekan kedua Oktober dilaksanakan pemeriksaan secara rinci."
Pemeriksaan keuangan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. "Nanti hasilnya akan menjadi kesimpulan dalam penanganan Covid secara nasional."
BPK akan menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19.
Menanggapi audit BPK ini, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan siap untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh tim BPK. "Meskipun sulit diprediksi, tapi apa yang direncanakan, dianggarkan, dan dilaksanakan, semua harus sesuai dengan output dan outcome-nya," kata Bima.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan telah menganggarkan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 213 miliar di pos biaya tidak terduga (BTT). Dari anggaran itu, Rp 123 miliar belum dibelanjakan.