Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Periksa Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Bogor, BPK: Dari Semua Sumber

image-gnews
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan penindakan langsung terhadap pelanggar aturan mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan COVID-19. ANTARA/HO/Pemkot Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginstruksikan penindakan langsung terhadap pelanggar aturan mengenai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan penularan COVID-19. ANTARA/HO/Pemkot Bogor
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat memeriksa penggunaan semua sumber anggaran penanganan Covid-19 di Kota Bogor. Audit tahap pertama ini berlangsung selama 10-29 September 2020.

Proses pemeriksaan keuangan itu dimulai dengan pertemuan virtual BPK dan kepala daerah, yang juga dihadiri Wali Bogor Bima Arya Sugiarto dari Balai Kota Bogor, Kamis 10 September 2020. 

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa mengatakan segera mengirim empat tim untuk melakukan pemeriksaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kota Depok, dan Kota Bogor. Pemeriksaan anggaran Covid-19 dilakukan karena pemerintah daerah menggunakan dana dari berbagai sumber, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dari BUMN, BUMD, serta pihak ketiga.

Pemeriksaan keuangan oleh BPK akan bersifat komprehensif dan berlangsung saat pelaksanaan penanganan Covid-19 sedang berjalan di daerah. "Pemeriksaan yang biasanya kami laksanakan itu post audit, tapi saat ini kita melaksanakan on going audit, dengan harapan hasilnya bisa bermanfaat bagi kita semua pihak," kata Arman dalam pertemuan itu.

Baca juga: Kota Bogor Sudah Bukan Zona Merah, Bima Arya: Jangan Kendor

Menurut Arman, latar belakang pemeriksaan ini adalah penetapan pandemi Covid-19 oleh WHO dan pemerintah. Konsekuensi status pandemi itu adalah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang memberikan dampak secara ekonomi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah banyak menggunakan anggaran dari berbagai pihak untuk penanganan Covid-19 maupun mengatasi dampak ekonomi. Ini yang menjadi latar belakang," katanya. "Ada dua jenis pemeriksaan, pada 10-29 September dilaksanakan pemeriksaan tahap pertama, kemudian pada pekan kedua Oktober dilaksanakan pemeriksaan secara rinci."

Pemeriksaan keuangan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. "Nanti hasilnya akan menjadi kesimpulan dalam penanganan Covid secara nasional." 

BPK akan menilai efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19. 

Menanggapi audit BPK ini, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan siap untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh tim BPK. "Meskipun sulit diprediksi, tapi apa yang direncanakan, dianggarkan, dan dilaksanakan, semua harus sesuai dengan output dan outcome-nya," kata Bima.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyebutkan telah menganggarkan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 213 miliar di pos biaya tidak terduga (BTT). Dari anggaran itu, Rp 123 miliar belum dibelanjakan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

23 jam lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

2 hari lalu

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) berswafoto dengan warga saat meninjau pembangunan jembatan Otista, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. Kunjungan kerja Gubernur Jawa Barat di Kota Bogor tersebut dilakukan untuk meninjau pembangunan yang menggunakan anggaran berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...


Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

2 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam acara Simposium Digitalisasi Aksara Sunda yang digelar secara virtual di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin, 7 Juni 2021. Kredit: PANDI
Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

7 hari lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN dan Pemkot Bogor Sediakan SPKLU Khusus Angkot Listrik

Penyediaan SPKLU itu merupakan bentuk dukungan PLN terhadap uji coba 5 unit Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Listrik di Kota Bogor (Alibo).


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

14 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.