TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Jawa Barat menunggu kepastian pemerintah mengenai keputusan final Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB total DKI. Ia akan menyesuaikan dengan cepat dan akan dirapatkan dengan kepala daerah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Ia dan para kepala daerah di kawasan itu harus betul-betul berkoordinasi. “Jangan sampai melakukan kebijakan, baru berkoordinasi,” kata Ridwan, dalam siaran pers, Sabtu, 12 September 2020.
Menurut Ridwan Kamil, zona Bodebek yang berbatasan dengan DKI menjadi lokasi persebaran sekitar 70 persen kasus Covid-19 di Jawa Barat. Meski begitu, penyesuaian bukan berarti menerapkan PSBB total.
Hingga saat ini, Pemerintah Jawa Barat menerapkan PSBB Proporsional di zona Bodebek dengan menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). “Jawa Barat sudah melakukan yang namanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan itu efektif,” kata Ridwan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kebijakan menarik rem darurat dengan menerapkan PSBB total setelah angka pasien Covid-19 terus bertambah menjadi lebih dari 1000 orang per hari. Persentase penularan virus Corona DKI melampaui angka 13. Padahal, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan angka aman persentase penularan virus di bawah 5.