TEMPO.CO, Jakarta -Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto menginformasikan agenda pemeriksaan saksi kasus kepemilikan narkoba dengan terdakwa Vanessa Angel berlanjut hari ini, Senin, 21 September 2020.
“Sidang sekitar jam 11an, VA [Vanessa Angel] hadir di persidangan,” kata Eko lewat pesan singkat saat dihubungi Tempo. Ia mengkonfirmasi kehadiran aktris tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk agenda siang ini. Namun hingga lepas pukul 12.30 WIB, sidang belum juga dimulai.
Baca Juga: Vanessa Angel Pakai Xanax, Pengacara: Punya Penyakit Kecemasan
Kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara juga mengiyakan sidang berlangsung siang ini. “JPU (Jaksa Penuntut Umum) baru datang, sebentar lagi akan dimulai,” kata Arjana. Saat ditanya mengenai persiapan pihaknya untuk mengikuti agenda hari ini, Arjana tidak menjelaskan secara detail. “Persiapannya sudah maksimal,” kata dia.
Sebelumnya diketahui tim kuasa hukum Vanessa akan menghadirkan beberapa pihak dalam rangkaian pemeriksaan saksi hari ini, seperti saksi ahli yaitu dokter dan ahli pidana untuk menjawab kepemilikan pil Xanax.
Mereka juga berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Barat akan menghadirkan mantan kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik sebagai pihak yang memberikan obat-obatan tersebut kepada Vanessa. “Abdul Malik sudah pernah di-BAP, seharusnya dihadirkan karena sumbernya dari beliau,” kata kuasa hukum Kemal Maruszama pada Senin, 31 Agustus 2020 sesuai sidang perdana kasus ini.
Vanessa Angel didakwa atas kepemilikan sebanyak 20 butir pil xanax tanpa resep dokter sejak Maret 2020. Berstatus tahanan kota, ia dijerat Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
WINTANG WARASTRI | MARTHA WARTA