TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Universitas Indonesia Agustin Kusumayanti mengutarakan, pihaknya tidak pernah menerbitkan pakta integritas UI yang harus ditandatangani mahasiswa baru atau Maba 2020. Menurut dia, pimpinan UI tidak pernah menyetujui pembuatan pakta integritas apa pun.
"UI tidak pernah meminta mahasiswa untuk membuat surat perjanjian atau pakta integritas atau yang lain kecuali yang sudah ditandatanganinya sebelum dia melakukan registrasi dan menyerahkannya pada saat melakukan registrasi," kata dia dalam diskusi virtual Iluni UI, Senin, 21 September 2020.
Agustin memaparkan, UI hanya mengeluarkan surat pernyataan yang harus diisi mahasiswa sebelum melakukan registrasi pada situs penerimaan.ui.ac.id. Surat itu diperuntukkan mahasiswa baru yang dinyatakan lolos seleksi. Surat berisi biodata mahasiswa, pernyataan agar menjaga nama baik almamater dan lainnya.
Regulasi soal perilaku mahasiswa juga tertuang dalam SK MWA Nomor 008 Tahun 2004 tentang Perubahan Ketetapan MWA tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus. Kemudian ada juga peraturan rektor soal kode etik dan kode perilaku.
Dia menyampaikan, tak ada urgensi menyebutkan kembali kebijakan yang sudah ada satu per satu ke dalam sebuah pakta integritas. Sebab, surat pernyataan dan dua aturan tersebut sudah komprehensif. Agustin menegaskan, pakta integritas yang beredar bukan dokumen resmi dari pihak kampus.
"Jadi jelas Maba tidak perlu mengisi pernyataan lain kecuali pernyataan yang sudah dibuatnya pada saat dia melakukan registrasi," ucapnya.
Sebelumnya, pakta integritas UI yang berisi 13 aturan yang harus diikuti oleh mahasiswa baru UI beredar di media sosial pada Rabu 9 September 2020. Aturan itu dianggap mengekang kehidupan mahasiswa.
Salah satu poin aturannya, yakni mahasiswa UI dilarang ikut kegiatan keorganisasian yang tidak mendapat izin resmi dari pimpinan fakultas dan universitas. Dalam Pakta Integritas tersebut, jika mahasiswa melanggar, maka diberi sanksi setinggi-tingginya pemberhentian sebagai mahasiswa Universitas Indonesia.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Fajar Adi Nugroho menyatakan, pakta integritas itu diedarkan melalui grup Whatsapp beranggotakan mahasiswa baru dan mentor program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).