TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjamin biaya isolasi pasien Covid-19 akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Pasien Covid-19 bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG) yang harus diisolasi di hotel tak perlu khawatir akan dibebani biaya menginap selama isolasi.
"Biaya isolasi hotel itu dibiayai pemerintah pusat," kata Wagub DKI DKI di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.
Pada saat ini ada tiga hotel di Jakarta yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) sebagai lokasi isolasi terkendali. Ketiga hotel itu adalah Hotel Ibis Style Mangga Dua Jakarta Utara, Hotel Ibis Style Mangga Besar Jakarta Pusat, dan Hotel U Stay Mangga Dua Jakarta Utara.
Gubernur DKI Anies Baswedan juga menunjuk tiga wisma milik Pemrov DKI sebagai tempat isolasi, yaitu di Jakarta Islamic Centre (JIC) Jakarta Utara, Graha Wisata Ragunan dan Graha Wisata TMII.
Baca juga: 3 Hotel di Jakarta Siap Tampung Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Apa Saja?
"Di tiga tempat itu kan belum, sekarang penempatan isolasi masih terpusat di Wisma Mandiri Kemayoran (FIMK). Nanti kami lihat, kan belum penuh. Kalau sudah penuh nanti kami akan pindah ke hotel dan tempat-tempat yang kami siapkan. Pokoknya semuanya akan kami siapkan sebaik dan sebanyak mungkin, serta secepat mungkin," kata Riza Patria.
Riza Patria menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta dalam penyediaan hotel sebagai lokasi isolasi terkendali bagi pasien Covid-19. "Tidak perlu dikhawatirkan bagi warga Jakarta pokoknya kami Pemerintah DKI dengan dukungan Pemerintah Pusat memberikan pelayanan terbaik," ujarnya.