TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan setuju dengan usulan legislator Kebon Sirih yang minta dilibatkan dalam pembahasan kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, termasuk PSBB Transisi.
"Kami setuju saja tidak ada masalah (DPRD DKI dilibatkan)," kata Wagub DKI Riza di Balai Kota DKI, Selasa, 13 Oktober 2020.
Menurut Riza, sejauh ini Pemerintah DKI telah melibatkan banyak pihak dalam memutuskan kebijakan pembatasan sosial baik pengetatan maupun saat memulai transisi normal baru. Pemerintah telah melibatkan seluruh unsur forum komunikasi pimpinan daerah, ahli hingga instansi terkait.
Baca juga : Wagub DKI: Tempat Hiburan Malam, SPA, Belum Boleh Beroperasi di PSBB Transisi
"Kami juga terus koordinasi rapat dengan pemerintah pusat, Satgas pusat, dengan menteri dan menteri koordinator terkait," ucapnya.
Riza menuturkan Pemerintah DKI akan menerima DPRD yang mau terlibat lebih jauh dalam pembahasan pembatasan sosial yang diterapkan DKI. "Dalam berbagai pembahasan tentu kami akan senang, karena pada dasarnya semua regulasi yang kami bikin tidak hanya sepengetahuan hanya fair DPRD tapi juga mendapat persetujuan dan dukungan dari DPRD DKI Jakarta."
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta pemerintah melibatkan legislator dalam mengambil kebijakan pembatasan sosial berskala besar di Ibu Kota. Legislator Kebon Sirih pun mengusulkan pelibatan mereka tertuang dalam Rancangan Perda Penanggulangan Covid-19 yang sedang dibahas.
"Kami harus dilibatkan dong. Kan nggak eksekutif sendiri. Ada legislatif," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Menurut dia, selama ini Pemerintah DKI tidak melibatkan legislator dalam menentukan kebijakan pembatasan sosial. Padahal sebagai wakil rakyat, dewan bisa menjadi penyambung lidah masyarakat dalam situasi pandemi ini. "Kami hanya nonton saja. Sekarang dilibatkan apa ke mana dan ke mana (arah kebijakan PSBB), kan menyangkut masalah keuangan juga di situ."