9. Penyusunan perda tata ruang, termasuk pulau reklamasi, mandek
Menurut PSI, daftar peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Mereka menyebut selama 3 tahun, Anies Baswedan tak menyerahkan rancangan perda-perda tersebut. Akibatnya, menurut PSI, pengembangan Jakarta terganggu dan akan berdampak pada perizinan.
10. Swastanisasi air belum dihentikan
Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan Nomor 31K/Pdt/2017 yang memerintahkan penghentian swastanisasi air dengan mengembalikan pengelolaan air bersih dari pihak swasta, PT Aetra dan Palyja, kepada Pemprov DKI jakarta. Kontrak kedua perusahaan itu, kata PSI, akan berakhir pada 2023. Menurut mereka, salah satu persiapan yang paling penting adalah inventarisasi aset yang dikuasai pihak swasta.
Baca juga: 3 Tahun Pemerintahan Anies Baswedan, Pengamat: DKI dan Pusat Kian Tak Harmonis
Tujuannya menurut PSI adalah mencegah hilangnya aset kilik Pemprov DKI. “Sayangnya baik Pemprov DKI maupun PAM Jaya belum melakukan inventarisasi aset, padahal waktu semakin dekat. PSI Mendesak agar Gubernur Anies Baswedan segera melakukan inventarisasi aset air bersih di Jakarta,” kata fraksi PSI DPRD DKI.