TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap 270 orang yang diduga akan membuat rusuh dalam demo Omnibus Law di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2020.
Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, dari mereka yang ditangkap polisi telah mempelajari pola mereka untuk membuat rusuh.
“Pada demo sebelumnya pagi mereka sudah datang, sekarang ini dia ubah lagi, sore baru datang. Terakhir dia gabung sama-sama pada saat titik kumpul,” kata Yusri setelah konferensi pers di kantornya, Rabu, 21 Oktober 2020.
Demo menentang Omnibus Law UU Cipta Kerja kemarin digelar di Jakarta. Massa dari mahasiswa dan buruh berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Hanya ada insiden kecil saat demo itu. Secara keseluruhan demo dari BEM SI dan massa buruh itu berlangsung tertib.
Dalam demo itu, Tempo menyaksikan beberapa remaja ditangkap polisi dan dibawa ke arah Monas.
Yusri mengatakan penangkapan 270 orang tersebut sebagai tindakan preventif sebelum dan sesudah demonstrasi berlangsung.
Mengenai nasib mereka yang ditahan, Yusri menjelaskan ratusan pelajar tersebut sudah dipulangkan sejak Selasa malam hingga Rabu siang tadi. Sebanyak 33 diantaranya sempat mendekam di Polda Metro Jaya.
Adapun proses pemulangan mereka dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti pada 9 dan 14 Oktober 2020, yaitu harus dijemput orang tua dan membuat surat pernyataan.
Yusri menambahkan bahwa di antara mereka tidak ditemukan pelaku yang sudah pernah merusuh di demo-demo sebelumnya.
“Mungkin karena sudah bikin pernyataan, kalau mengulang akan ditindak sesuai hukum,” ujar dia.
WINTANG WARASTRI