TEMPO.CO, Bandung-Sebanyak 408 dari 14 ribu wisatawan dinyatakan reaktif rapid test COVID-19 yang diadakan Pemerintah Jawa Barat saat saat libur panjang cuti bersama akhir pekan lalu di obyek wisata 15 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat. "Dari pengalaman, tidak 100 persen yang positif," kata Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di Bandung, Senin, 3 November 2020.
Dari sisi peta zona risiko COVID-19 di wilayah Jabar, kata Emil, panggilan Ridwan Kamil, Kota Bekasi dinyatakan sebagai zona merah penyebaran virus, setelah beberapa pekan lalu zona merah adalah Kota Depok.
Meski masuk zona merah, Kota Bekasi berada di peringkat pertama segi penanganan COVID-19 dan penilaiannya berdasarkan kapasitas testing, tracing, treatment, kapasitas rumah sakit, pencegahan, hingga tata kelola.
Peringkat kedua adalah Kota Bogor, ketiga Kota Cimahi, keempat Kota Bandung, dan kelima Kota Cirebon. “Saya berharap daerah lain terus memperbaiki kinerja penanganan COVID-19," ujar Emil.
Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani mengatakan beberapa tujuan wisata yang ramai dikunjungi pelancong saat libur panjang pekan lalu adalah kawasan Puncak, Bogor, Pantai Pangandaran, Sukabumi dan Cianjur. "Kami melakukan penyelidikan epidemiologi dengan menggunakan google form," kata Berli.
Menurut Berli, mayoritas 408 wisatawan yang reaktif COVID-19 itu warga dari luar Jawa Barat. "Mayoritas dari Jakarta, terutama di daerah Puncak kemarin."