TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pengajuan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tangerang Selatan meningkat 4 kali lipat pada masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Saya pikir hal yang wajar yah kalau ada peningkatan pemohon karena ada penerimaan," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Iman Setiawan saat dikonfirmasi, Rabu 4 November 2020.
Dengan banyaknya pemohon SKCK, Polres Tangsel membatasi dan mengatur pemohon agar tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti tetap menggunakan masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan.
"Kami atur sesuai protokol kesehatan agar pemohon tetap aman dan nyaman dalam membuat SKCK di Polres Tangerang Selatan," ujarnya.
Petugas loket SKCK Polres Tangerang Selatan Briptu M Khairul Anam mengatakan sebelum pemberkasan CPNS dimulai, pembuatan SKCK tidak begitu banyak.
"Pas ada pemberkasan CPNS ini jadi ramai, selama pandemi ini pemohon SKCK di bawah 50 orang, sekarang bisa empat kali lipatnya," ungkapnya.
Demi menjaga protokol kesehatan, Polres Tangsel membatasi pemohon SKCK sebanyak 100 orang per hari selama masa pendaftaran CPNS ini.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tak Akan Persulit Pembuatan SKCK Pelajar yang Terlibat Demo
"Jadi setiap hari kita batasi 100 orang, mereka yang datang nanti mengisi daftar hadir lalu kita panggil setiap 10 orang untuk masuk ruangan. Kalau sudah lebih dari 100 pemohon diminta kembali lagi esok hari," kata Khairul.
Untuk pembuatan SKCK di masa pandemi ini, untuk sementara tidak menggunakan sidik jari. Pemohon juga bisa langsung mengisi formulir atau mendaftar online. "Daftar online bisa ke skck.polri.go.id nanti di sana pemohon mengisi data-data yang diminta, lalu setelah selesai bisa datang ke Polres Tangsel untuk di pencetakan, yang datang harus sesuai ktp dan si pemohonnya langsung."
MUHAMMAD KURNIANTO