2. Laporan ke Polda Metro Jaya
Beberapa hari setelah videonya viral, Gisel melaporkan banyak akun sosial media yang menyebarkan dan mengaitkan video asusila itu dengan dirinya. Gisel tak merinci jumlah akun media sosial yang ia laporkan karena diduga melanggar UU ITE.
Dalam pelaporan itu, Gisel ditemani oleh kekasihnya Wijaya Saputra atau Wijin dan tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Laporan ibunda dari Gempita Nora Marten atau Gempi itu tertuang dalam surat bernomor TBL/6864/X/2019/PMJ/Dit.Krimsus tertanggal 25 Oktober 2019. Namun hingga kini, kabar penyelidkan kasus itu belum diketahui.
3. Ogah damai
Gisel menyatakan tak akan membuka pintu damai untuk pengunggah yang memfitnah dirinya itu. Ia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan banyak alat bukti untuk menjerat para pelapor. "Kami bawa print-an dari media sosial yang saya capture lalu di-print," ujar Gisel.