TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) yang sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Pernyataan itu disampaikan ketika ditanya oleh wartawan tentang sanksi terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atas terjadinya kerumunan massa di beberapa acara.
"Mudah-mudahan di minggu depan sudah keluar nomor Perda-nya, dan sudah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri," kata Riza Patria melalui rekaman suara yang diterima Tempo dari Humas Pemprov DKI Jakarta, Ahad, 15 November 2020. Regulasi yang lebih komprehensif melalui Peraturan Daerah tentang penanganan Covid-19 akan ditegakkan.
Pemerintah daerah, kata Riza, juga sudah menindak langsung beberapa warga yang melanggar protokol Covid-19 saat mengikuti acara-acara Rizieq Shihab. Selain itu, kata dia, surat imbauan juga telah dikirimkan melalui Wali Kota.
"Kami akan mengimbau lagi, kalau perlu kami undang para tokoh, para pimpinan untuk bisa lebih melaksanakan protokol kesehatan," kata Riza Patria.
Riza Patria mengatakan ada empat peristiwa yang menimbulkan kerumunan sejak Rizieq Shihab tiba di Indonesia. Keempat peristiwa itu adalah penjemputan, dua kali acara Maulid Nabi Muhammad SAW, dan pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa.
"Harapan kami di masa-masa kerumunan yang empat peristiwa ini, tidak terjadi klaster baru," kata dia.
Rizieq Shihab datang dari Arab Saudi ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 10 November 2020. Massa menyambut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu di Bandara Soekarno-Hatta dan rumahnya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Jumat lalu, Rizieq mendatangi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Selanjutnya pada Sabtu malam, maulid kembali digelar oleh FPI di Petamburan, Jakarta Pusat sekaligus melakukan akad Syarifah Najwa Shihab.
Riza Patria mengatakan, di satu sisi ia bersyukur Rizieq Shihab sudah pulang ke Tanah Air. Menurut dia, Rizieq bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol pencegahan Covid-19. "Juga membantu berdoa agar wabah virus ini segera diangkat."