TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menargetkan gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putri Rizieq Shihab dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan oleh Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya hari ini, Selasa, 17 November 2020.
“Mudah-mudahan secepatnya. Kami jadwalkan 2-3 hari, ya,” kata Yusri.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Dicopot, Sejumlah Kapolres di Jabodetabek Ikut Diganti
Menurut dia, saat ini kasus tersebut masih berstatus penyelidikan. Polisi tengah memintai klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Hari ini, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Gubernur Anies Baswedan menjalani pemeriksaan klarifikasi soal kerumunan di hajatan putri Rizieq Shihab itu.
Menurut Yusri, permintaan klarifikasi hari ini dikhususkan untuk pejabat pemerintah. Selain Anies, hadir pula Ketua Satpol PP Arifin, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Ketua RT dan RW setempat, serta Babinkamtibmas.
Yusri mengatakan bahwa polisi juga berencana meminta klarifikasi dari penyelenggara akad pernikahan serta beberapa saksi tamu yang hadir. Manakala sudah lengkap, kata dia, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus itu. “Apakah memang sudah bisa masuk untuk unsur-unsur di tahap penyidikan,” tutur dia.
Sebelumnya, Kepolisian RI telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap seluruh pihak yang dinilai bertanggung jawab terkait kerumunan dalam acara resepsi pernikahan puteri Rizieq Shihab. Salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka dimintai klarifikasi tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan sesuai UU Kekarantinaan Wilayah dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.
Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan massa Rizieq Shihab pada hari ini. Tiba pukul 09.43, Anies sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan.
“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November pukul 14.00,” ujar Anies Baswedan hari ini. Anies enggan memberikan keterangan lebih lanjut perihal permintaan klarifikasi dari Polda. Ia langsung menuju ke dalam Gedung Ditreskrimum setelah bertemu wartawan.