TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP belum berniat menggunakan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sehubungan dengan pelanggaran protokol kesehatan pada akad nikah puteri Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi di rumah pimpinan Front Pembela Islam itu di Pertamburan. Alasannya, PDIP DKI berfokus membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021.
"Belum ada niatan itu, karena kami masih fokus pada pembahasan APBD 2021," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono, Selasa, 17 November 2020.
Pilihan PDIP itu berbeda dengan sikap fraksi partai pendukung Jokowi lainnya, Partai Solidaritas Indonesia atau PSI. Fraksi PSI DPRD DKI akan mengajukan interpelasi untuk Anies Baswedan sehubungan dengan kerumunan pada acara Rizieq Shihab Sabtu pekan lalu, 14 November 2020.
Menurut Gembong, hal itu boleh saja dilakukan Fraksi PSI, karena sikap politik PSI dalam memandang kasus ini. "Itu kan soal sikap politik.” Tapi PDIP memilih berkonsentrasi membahasan APBD 2021. “Intinya itu."