TEMPO.CO, Jakarta - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan yang digelar pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan.
Untuk kegiatan di rumah Rizieq Shihab pada 14 November 2020, Riza Patria mengatakan Pemprov DKI tidak pernah menerima surat permohonan izin ataupun pemberitahuan kegiatan. Sebab menurutnya izin keramaian itu kewenangan kepolisian bukan Pemprov DKI.
"Permohonan izin keramaian itu bukan ditujukan pada Pemda, tapi izin keramaian itu ditujukan pada kepolisian. Kalau kepada pemda, umpamanya mau pinjam Monas begitu," kata Riza saat dihubungi di Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Terkait pernyataan Wakil Sekretaris Umum sekaligus pengacara FPI Aziz Yanuar yang menyebutkan sudah memberitahukan acara Maulid Nabi kepada Dishub DKI serta undangan pada pihak kepolisian, Riza Patria menegaskan perizinan tersebut bukan urusan Pemprov DKI Jakarta.
"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan Maulid enggak ada izin ke Pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan Maulid enggak ada minta izin ke Pemda dan aturannya juga bukan ke Pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar Wagub DKI itu.
Terkait dengan surat imbauan Wali Kota Jakarta Pusat soal kegiatan di Petamburan, Riza Patria menyebut hal tersebut untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di acara itu. Namun imbauan itu bukan berdasarkan pemberitahuan panitia pada Pemkot Jakarta Pusat.
"Surat itu karena kita tahu mau ada acara. Itu berita di media sosial ramai, kita berinisiatif," ujarnya.
"Ya pokoknya informasi yang kami terima adalah bahwa tim kita mendengar adanya rencana. Untuk itu Pemprov melalui kota madya melalui Pak Wali Kota melayangkan surat agar pelaksanaan kegiatan memenuhi protokol Covid-19. Maulidnya bukannya tidak boleh, itu boleh."
Baca juga: Wagub Ariza: DKI Tengah Evaluasi Kerumunan di Acara Rizieq Shihab di Petamburan
Dua hajatan yang diselenggarakan pimpinan FPI Rizieq Shihab, yaitu peringatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya pada Sabtu lalu, berbuntut panjang. Kerumunan massa hingga ribuan orang hingga menutup jalan KS Tubun itu membuat Kapolda Metro Jaya dicopot bahkan Gubernur Anies Baswedan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi soal acara itu.