TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan, penyidik telah mengantongi identitas korban yang mayatnya dikubur dalam kamar kontrakan di Sawangan.
“Dari hasil pengambilan keterangan beberapa saksi kami menduga bahwa jenazah ini seseorang dengan inisial D. Saya belum menyebutkan nama terangnya,” kata Azis di lokasi kejadian, Kamis 19 November 2020.
Azis mengatakan, kesimpulan sementara identitas tersebut ditemukan dari hasil pemeriksaan sidik jari korban. “Ini baru temuan sidik jari, saya belum crosscheck dengan keterangan lain, hasil otopsi juga belum keluar,” kata Azis.
Azis mengatakan, secara kasat mata pun ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada bagian dadanya terdapat memar, dan bagian gigi rontok sehingga diduga korban dibunuh sebelum dikubur.
“Artinya sangat patut diduga ini jelas tindak pidana karena ada tanda kekerasan dan kematian yang tidak wajar,” kata Azis.
Azis menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. “Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan saksi, sampai hari ini sudah 6 saksi yang diperiksa,” kata Azis.
Sebelumya, tulang belulang diduga potongan tubuh manusia ditemukan di dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Muchtar, Gg. Kopral Daman, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Rabu 18 November 2020 malam.
Pemilik kontrakan, Sukiswo mengatakan, tulang belulang tersebut ditemukan di bagian kamar rumah kontrakan miliknya yang tidak berpenghuni.
Jasad korban ditemukan di kedalaman 1,5 meter dengan lebar kurang lebih 40 cm.
Aparat kepolisian pun masih melakukan olah TKP dan mendalami kejadian tersebut.