Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Santri Internasional Pesantren Darunnajah Jakarta Belum Bisa Belajar Tatap Muka

Reporter

image-gnews
Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony J Blinken (kedua kanan) dan Pendiri Pesantren Darunnajah Mahrus Amin (ketiga kanan) menyaksikan kesenian marawis di Pesantren Darunnajah, Jakarta, 20 Mei 2015. Dalam kunjungannya di Indonesia, Blinken mengunjungi pesantren Darunnajah yang merupakan lembaga pendidikan khas budaya Indonesia. ANTARA/Puspa Perwitasari
Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony J Blinken (kedua kanan) dan Pendiri Pesantren Darunnajah Mahrus Amin (ketiga kanan) menyaksikan kesenian marawis di Pesantren Darunnajah, Jakarta, 20 Mei 2015. Dalam kunjungannya di Indonesia, Blinken mengunjungi pesantren Darunnajah yang merupakan lembaga pendidikan khas budaya Indonesia. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta menyatakan kesiapannya membuka belajar tatap muka mulai 9 Januari 2021 untuk santri jenjang pendidikan SMP dan SMA. Tetapi kebijakan tersebut belum berlaku bagi santri internasional.

"Sampai sekarang kebijakan ini belum berubah, artinya kami siap mendatangkan santri pada tanggal 9 Januari 2021," kata Ketua Yayasan Darunnajah, Hadiyanto Arief di Jakarta, Jumat, 28 November 2020.

Baca Juga: Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta Mulai Sekolah Tatap Muka Januari 2021

Arief menyebutkan Ponpes Darunnajah mencoba mengakomodir keinginan wali santri yang ingin anaknya kembali belajar di pondok pesantren. Dari 2.500 santri yang ada, sekitar 70 persen menyatakan kesiapan untuk kembali ke pondok.

Ia mengatakan, santri-santri yang siap belajar tatap muka umumnya berasal dari daerah-daerah di Indonesia. Sedangkan untuk santri internasional yang juga menempuh pendidikan di Darunnajah belum bisa mengikuti pembelajaran jarak jauh.

"Ada beberapa santri kita dari negeri jiran tidak bisa datang karena kebijakan negaranya masih memberlakukan penguncian wilayah. Santri-santri kita ada beberapa berasa dari Thailand Selatan, Malaysia dan Singapura," kata Arief.

Menurut Arief, pihaknya belum memberlakukan 100 persen belajar tatap muka. Ponpes memberikan dua pilihan kepada santri untuk bisa belajar jarak jauh atau belajar tatap muka.

Masih ada beberapa santri yang terhalang untuk belajar tatap muka dengan berbagai alasan, seperti masih khawatir dengan penularan Covid-19. Ada yang yang sakit dan ada juga yang belum bisa kembali ke pesantren karena orang tuanya positif Covid-19 dan khawatir anaknya menjadi pembawa virus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ada dua opsi, yang siap datang silakan datang, yang belum siap silahkan belajar daring, termasuk yang sakit masih dalam kondisi kurang sehat, kita persilakan belajar di rumah saja," kata Arief.

Arief menyebutkan, dari 17 cabang Pondok Pesantren Darunnajah, sebanyak 13 cabang sudah membuka pembelajaran tatap muka. Salah satunya Darunnajah VIII yang ada di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Tiga pondok pesantren yang akan memulai pembelajaran tatap muka. yakni Darunnajah Ulujami Jakarta, Darunnajah Pamulang dan Darunnajah Jasinga, Kabupaten Bogor.

"Jadi sebenarnya 13 pesantren kita sudah mendatangkan santri, ada tiga lagi yang belum karena disesuaikan dengan status COVID-19 di daerah tersebut. Ketiga pesantren ini akan belajar tatap muka mulai 9 Januari, satu pesantren lagi karena statusnya ada TK, belum kita putuskan," kata Arief.

Kesiapan memulai pembelajaran jarak jauh telah dilakukan oleh Pondok Pesantren Darunnajah. Salah satunya kewajiban santri melaksanakan tes cepat (rapid test) sebelum kembali ke pesantren.

Kesiapan Ponpes Darunnajah memulai pembelajaran jarak jauh juga sudah ditinjau oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patri pada Jumat, 20 November 2020 lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

7 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

22 hari lalu

Para siswa santri SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School berfoto di antara kegiatan program backpacker keliling ke-20 negara. Memulainya pada 16 Januari 2024, memasuki awal April ini mereka telah menyinggahi Pakistan, India, dan sampai di Arab Saudi. ISTIMEWA
56 Siswa SMK Ini Jalani Program Backpacker dari Sekolahnya ke 20 Negara

Selain mencari pengalaman dan ilmu di kampus-kampus tujuan, siswa santri ini juga membagikan ilmu dan pengetahuan di bidang teknologi informasi.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

28 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

33 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

34 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).


Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

39 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polda Jambi Jamin Penyelidikan Kasus Kematian Santri di Tebo Berlanjut, Gelar Perkara Dilakukan Pekan ini

Kasus kematian santri di salah satu Pondok Pesantren di Tebo Jambi ini sempat mandek, hingga viral lagi setelah dibawa ke Hotman Paris.


Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

40 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Disinggung Hotman Paris, Kasus Santri Tewas di Jambi yang Sempat Mandek Berlanjut

Polda Jambi menyatakan penyelidikan kasus kematian seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tebo terus berlanjut.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

41 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati