Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Jakarta Dapat WTP Tiga Kali, Fitra: Tetap Ada Catatan dari BPK

image-gnews
Spanduk bersyukur atas perolehan opini WTP dari BPK dibentangkan di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 15 Mei 2019. Gubernur Anies Baswedan diajak sejumlah pegawai DKI berfoto bersama spanduk itu. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Spanduk bersyukur atas perolehan opini WTP dari BPK dibentangkan di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu 15 Mei 2019. Gubernur Anies Baswedan diajak sejumlah pegawai DKI berfoto bersama spanduk itu. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan, mengapresiasi perolehan piagam opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah DKI tiga kali berturut-turut.

"Saya apresiasi terhadap Pemprov DKI yang mendapat opini WTP atas laporan keuangannya. Ini menandakan bahwa laporan keuangan DKI sudah sesuai dengan kaidah atau standar akuntansi pemerintah," kata Misbah melalui pesan singkatnya, Jumat, 18 Desember 2020.

Baca Juga: DKI Dapat Opini WTP, Anies Baswedan: Alhamdulillah 3 Tahun Berturut-turut

Meski mendapat Opini WTP dari BPK, bukan berarti tanpa temuan. Menurut dia, laporan keuangan DKI tetap ada catatan atau temuan lain dari BPK yang belum ditindaklanjuti pemerintah seperti piutang macet.

Selain itu, laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta yang ditemukan BPK lainnya adalah pemerintah belum menetapkan SPPT PBB P2 Tahun 2018 dan 2019 atas Tanah dan Bangunan di Pulau Maju; pengadaan tanah di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Belum Memadai; dan pengelolaan piutang kompensasi rumah susun murah/sederhana belum memadai.

Dalam LHP atas Sistem Pengendalian Internal (SPI) Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta TA 2018 Nomor 08.B/LHP/XVIII.JKT-XVIII.JKT.2/05/2018 tanggal 25 Mei 2018, misalnya. BPK mengungkapkan permasalahan terkait DKI yang belum nenetapkan NJOP tahun 2018 atas Obyek PBB atas Tanah dan Bangunan Pulau D (2A).

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Anies Baswedan agar menginstruksikan Kepala BPRD untuk menetapkan PT KNI sebagai subjek PBB di Pulau D (2A) dan selanjutnya memroses penetapan NJOP-nya.

Perhitungan nilai PBB P2 kawasan Pulau Maju saat ini masih berlangsung di lapangan dengan potensi penerimaan tahun 2018 dan 2019 berdasarkan Perda nomor 16 Tahun 2011 tentang PBB P2 dan Pergub nomor 32 tahun 2020 tentang Penambahan Kode ZNT dan NJOP PBB P2 atas Kawasan Pulau Maju sebagai Dasar Pengenaan Pajak Tahun 2018 dan 2019 senilai Rp 180 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Rekam Jejak NasDem di Pilpres 2024, Nyatakan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai NasDem menyatakan bakal menjadi bagian dari koalisi pemerintahan Prabowo dan Gibran. Begini jejak politik NasDem dalam Pilpres 2024.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

7 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

12 jam lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Janji Beri Perhatian Khusus Daerah Padat Penduduk: Seperti Muara Baru

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyebut daerah padat penduduk mendapatkan atensi khusus dari pemerintah.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

13 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

2 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.