TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Dinas KPKP) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan operasi pasar guna mengendalikan harga pangan, salah satunya telur ayam yang mengalami kenaikan jelang Natal dan Tahun Baru 2021.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas KPKP DKI Jakarta, Bambang saat dikonfirmasi mengatakan kenaikan harga telur sudah mencapai 10 persen dari biasanya, sehingga perlu langkah-langkah antisipatif dengan operasi pasar guna menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga: 4 Manfaat Telur Ayam Kampung bagi Kesehatan Tubuh
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Katahanan Pangan Kementerian Pertanian, juga Toko Tani Indonesia dan Dinas Perindustrian, untuk kemungkinan dilaksanakan operasi pasar," kata Bambang.
Menurut Bambang, harga telur di sejumlah pasar di Jakarta mengalami kenaikan sebesar 10 persen menjelang Natal dan Tahun Baru, yakni dari harga rata-rata normalnya Rp 27 ribu, kini mencapai Rp 30 ribu per kilogram (kg) di tingkat pengecer.
Kenaikan terjadi di sejumlah pasar, namun ada juga pasar yang menjual masih di harga normal seperti Pasar Paseban Rp 26 ribu, lalu Pasar Jembatan Lima Rp24 ribu per kg.
Selain telur, harga komoditi lainnya yang juga tinggi adalah cabai, kenaikannya mencapai lima persen, atau harga rata-rata Rp 75 ribu hingga Rp 80 ribu untuk cabai rawit merah dan merah keriting."Dua komoditas itu yang harganya lagi melonjak," kata dia.