TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menjadikan Apartemen Basura Jakarta Timur sebagai percontohan apartemen tangguh untuk penanganan penyebaran COVID-19. "Ke depan kami akan lakukan upaya sebagaimana program Bapak Kapolda Metro Jaya untuk dibuatkan program Apartemen Tangguh seperti Kampung Tangguh,” kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mokhammad Ngajib melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2020.
Ngajib sempat memeriksa kelengkapan sarana protokol kesehatan di Apartemen Basura, seperti alat pengukur suhu, tempat mencuci tangan, dan cairan pembersih tangan. Seluruh sarana protokol kesehatan COVID-19 sudah tersedia lengkap di Apartemen Basura, namun penggunaannya belum optimal.
Seperti kampung tangguh, Ngajib menjelaskan program apartemen tangguh juga nantinya harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana prokes yang lengkap, termasuk keterlibatan petugas dari instansi dalam penanganan dan penanggulangan COVID-19.
Ketika ditetapkan apartemen tangguh, setiap orang yang masuk ke apartemen itu wajib mematuhi protokol. Melalui program Apartemen Tangguh, diharapkan apartemen yang kini jadi zona merah ini bisa berubah menjadi zona orange. “Kemudian berubah lagi menjadi zona hijau seperti semula,” ujar Ngajib.
Apartemen Basura dijadikan sebagai apartemen tangguh karena ada salah seorang penghuni SSN, 34 tahun, meninggal seusai menjalani isolasi mandiri karena terpapar COVID-19.
Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya dibantu petugas medis Dinas Kesehatan memulasarakan jenazah SSN sesuai protoklo kesehatan COVID-19 di Tempat Pemakaman Tegal Alur, Jakarta Barat.
Ngajib bersama Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Komisaris Besar Umar Shahab juga meninjau pelaksanaan 3T (Tracing, Testing, Treatment) terhadap penghuni Apartemen Basura Tower Jasmine.
Tim Pemburu COVID-19 Polda Metro Jaya menggelar rapid test terhadap 15 penghuni Apartemen Basura. Seorang wanita paruh baya, AM, 53 tahun, dinyatakan reaktif dan menjalani tes swab.