TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah penyidikan kasus kerumunan yang menjerat Rizieq Shihab, penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh anggota polisi meletus pada bulan terakhir 2020. Kaleidoskop 2020 ini mencatat bahwa peristiwa penembakan tersebut menyulut persilangan pendapat. Ada perbedaan versi dan klaim antara FPI dan kepolisan sampai memunculkan wacana pembentukan tim pencari fakta independen.
Berikut adalah poin-poin penting perbedaan dalam kasus ini:
- Kronologi
Perbedaan dimulai dari kronologi peristiwa. Pada Senin, 7 Desember 2020, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran mengatakan penembakan terjadi Senin dini hari sekitar pukul 00.30 di Tol Cikampek Kilometer 50.
Kejadian berawal saat polisi sedang menyidik kasus kerumunan oleh Rizieq. Menurut Fadil, polisi mendapat informasi akan adanya kerumunan di Polda Metro Jaya pemeriksaan Rizieq. Polisi melakukan pemeriksaan dan membuntuti kendaraan anggota FPI.
"Ketika anggota mengikuti kendaraan pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet. Lalu diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, saat itu.
Dengan alasan membela diri, ujar Fadil, anggotanya yang berjumlah 6 orang melepaskan tembakan yang mengakibatkan 6 dari 10 laskar FPI tewas. Empat orang lainnnya kabur.
Dewan Pimpinan Pusat FPI mengeluarkan kronologi versi mereka. Kronologi disampaikan melalui keterangan pers yang diteken Ketua dan Sekretaris Umum DPP FPI, Ahmad Sobri Lubis dan Munarman.
Dalam keterangannya, enam laksar FPI yang berada dalam Mobil Chevrolet Spin B 2152 TBN Green Metalic disebut diculik dan dibantai saat mengawal rombongan Rizieq. Sejumlah mobil tak dikenal sudah membuntuti rombongan Rizieq sejak keluar dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul, Bogor, Jawa Barat. Mobil-mobil itu bahkan dinyatakan mencoba menyalip rombongan.
Mobil laskar dinyatakan diserang saat mengarah ke pintu Tol Karawang Barat. Tidak lama berselang, Andi Oktiawan, 33 tahun, Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Faiz Ahmad Syukur (22), Muhammad Reza (20), Lutfi Hakim (25), Muhammad Suci Kadavi (21) yang berada di dalam mobil itu putus kontak dengan rombongan Rizieq lainnya, hingga akhirnya diketahui tewas ditembak oleh polisi.
Sekretaris Umum FPI, Munarman mengatakan tak ada laskar yang selamat. Klaim soal 4 laskar kabur saat kejadian, dibantah. "Semua dibunuh, jadi tidak ada saksi. Itu kabur dari apa? Seenaknya saja ngarang cerita hoax," ujar Munarman kepada Tempo, Rabu, 9 Desember 2020
Saar rekonstruksi pada Senin, 14 Desember 2020, polisi dan anggota FPI digambarkan sudah terlibat baku tembak sejak di Jalan Internasional Karawang. Polisi akhirnya menangkap keenam anggota FPI itu di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Namun, di rest area itu, dua laskar FPI diduga sudah tewas dalam baku tembak. Kedua jasad kemudian diangkut dengan mobil Avanza polisi.