TEMPO.CO, Jakarta -Selebritas Raffi Ahmad tengah menjadi sorotan karena menghadiri pesta ulang tahun konglomerat Ricardo Gelael, setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, pada Rabu, 13 Januari 2021.
Akibat kasus kerumunan yang viral itu, Raffi Ahmad dilaporkan oleh Ketua Infokom DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan, ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan itu ditolak polisi.
Berikut, sejumlah pernyataan polisi terkait kasus Raffi Ahmad.
1. Raffi Ahmad datang tanpa diundang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan Raffi Ahmad dan selebritas lain di pesta ulang tahun konglomerat Ricardo Gelael datang tanpa diundang.
"Tapi datang sendiri, karena memang sedang ulang tahun juga pemiliknya," kata Yusri.
Baca juga : Besok Polisi Gelar Perkara Kasus Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad
Menurut Yusri, acara ulang tahun bos KFC itu digelar di lapangan basket indoor. Total ada 18 orang di rumah Ricardo Gelael pada saat itu.
2. Tidak ada pelanggaran protokol kesehatan
Yusri Yunus menyatakan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael. "Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ," katanya.
3. Tamu undangan menjalani tes swab antigen
Kepolisian telah memeriksa 10 orang tamu undangan pesta ulang tahun Ricardo Gelael. Hasilnya, menurut polisi, acara telah menerapkan protokol kesehatan karena tiap tamu telah menjalani tes swab antigen.
"Sudah kita periksa semuanya, ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," kata Yusri.
Bagaimana kelanjutannya? Kepolisian dijadwalkan melaksanakan gelar perkara terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri pada hari ini, Rabu, 20 Januari 2021.
"Rencananya baru besok kami gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi ANTARA, Selasa, 19 Januari 2021 tentang kasus Raffi Ahmad itu.
FRISKI RIANA