TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 2.326 kendaraan roda 4 dan 2.856 sepeda motor, terjaring pada hari pertama pelaksanaan operasi ganjil genap di Kota Bogor, kemarin. Mereka yang terjaring kemudian diminta memutar balik oleh polisi.
"Itu yang tercatat dari mulai pagi hingga malam tadi," kata Kepala Polisi Resor Kota Bogor, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro di pos GT Bogor, Ahad 7 Februari 2021.
Susatyo mengatakan dari 6 titik penyekatan, ada dua pos yang banyak menjaring pelanggar ganjil genap di masa PPKM tersebut. Kedua pos sekat tersebut adalah gerbang tol Bogor dan Simpang Gunung Batu.
Susatyo mengatakan, kendaraan dari gerbang tol kebanyakan dari luar daerah. Begitu pula dengan pos Gunung Batu, yang kebanyakan adalah warga Kabupaten Bogor.
"Tidak hanya pos statis saja, petugas mobile pun banyak menemukan pelanggar PPKM," kata Susatyo.
Susatyo mengatakan ada seribuan pelanggar PPKM yang terjaring dalam razia petugas. Petugas juga menemukan pelanggaran pada sembilan kafe dan 25 restoran di Kota Bogor.
Baca juga: Enam Fakta Seputar Ganjil Genap Akhir Pekan Kota Bogor
Adapun sanksi yang diberikan kepada para pelanggar menurut Susatyo didasarkan atas peraturan Wali Kota Bogor.
Susatyo mengatakan penerapan ganjil genap dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas orang di Kota Bogor, sehingga ia mengatakan akan menambah pos sekat di beberapa titik lainnya.
"Ini kan efektif, kemungkinan bisa kita tambah pos sekat di jalan-jalan lainnya," kata Susatyo.
Wali Kota Bima Arya juga menyebut kebijakan ganjil genap efektif menekan kendaraan yang masuk ke Bogor. Berdasarkan data yang ia terima, di pintu keluar tol Jagorawi Baranangsiang, ada penurunan jumlah kendaraan yang masuk ketimbang pekan sebelumnya.
Bima menyebut pada Sabtu 30 Januari 2021, tercatat ada 29.442 kendaraan. Lalu saat diberlakukan ganjil genap pada Sabtu 6 Februari, tercatat 21.360 kendaraan yang masuk Bogor. "Ini ada penurunan sekitar 28 persen atau 8.082 kendaraan," ujar dia. Data tersebut, kata Bima dihitung dari Sabtu pukul 06.00 WIB hingga Ahad pagi tadi.
Bima Arya sebelumnya menetapkan tiap akhir pekan diberlakukan ganjil genap di Kota Bogor. Kebijakan ini untuk menurunkan angka kasus Covid-19 yang terus menanjak di Kota Hujan.