Bekasi - Kawanan maling beraksi di kediaman Zulfikar di Jalan Pengasinan Raya No Nomor 91, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Sabtu siang, 27 Februari 2021.
Harta senilai Rp 45 juta amblas digasak pelaku diduga lebih dari dua orang.
"Rumah sedang kosong ketika dimasuki maling," kata Zulfikar kepada Tempo pada Ahad, 28 Februari 2021.
Ia menyebut aksi pencurian siang bolong di Kota Bekasi itu berlangsung cepat.
Dalam rekaman CCTV di rumahnya, aksi pencurian tak lebih dari sepuluh menit. Dua orang pelaku masuk pukul 12.21 WIB, selang enam menit kemudian keluar dengan barang incarannya.
"Yang diambil tiga laptop Macbook pro, satu telepon genggam dan dua jam tangan," kata Zulfikar.
Ia menyebut, pintu rumah rusak didobrak. Barang-barang di dalam rumah diacak-acak untuk mencari barang berharga, termasuk brankas juga dijebol. Jika dikalkulasikan, kerugiannya mencapai Rp 45 juta.
Baca juga : Polisi yang Ditangkap Warga karena Bobol Indekos Istrinya Ternyata Intel
"Kami sudah membuat laporan ke polisi," kata dia.
Menurut dia, unit identifikasi dari Kepolisian Sektor Bekasi Timur sudah mendatangi lokasi kejdian untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti disita untuk digunakan bahan penyelidikan kasus pencurian itu.
"Rekaman CCTV juga sudah kami berikan," kata dia.
Juru bicara Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, polisi sudah melakukan olah TKP di lokasi rumah yang dibobol maling tersebut. Korban juga sudah dimintai keterangan. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata dia.
ADI WARSONO