Gestur Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Ahad dini hari, 13 Desember 2020. Rizieq tampak mengangkat kedua ibu jarinya saat menuju mobil tahanan. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan
Dakwaan pertama primair adalah Pasal 14 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan pertama subsidair yaitu Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan pertama lebih subsidair, yakni Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, dakwaan kedua adalah Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit menular Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan ketiga adalah Pasal 216 ayat (1) ke-1 KUHP.
Rizieq Shihab sampai kini masih melakukan gugatan praperadilan atas penangkapannya. Kemarin sidang praperadilan berlangsung dengan agenda pembacaan pendapat dari Polri. Tim kuasa hukum Bareskrim Polri yang diketuai Komisaris Besar Hengki meminta agar sidang praperadilantak dilanjutkan karena persoalan hukum dengan objek yang sama pernah digelar sebelumnya.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara
2 hari lalu
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara
Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
2 hari lalu
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara
Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.
5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male
4 hari lalu
5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male
Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK
16 hari lalu
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK
Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi
16 hari lalu
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi
Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK
17 hari lalu
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK
Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
17 hari lalu
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50
Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu
Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha
52 hari lalu
Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha
Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil
14 Februari 2024
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil
Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan
14 Februari 2024
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan
Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.