Jakarta - Kubu kongres luar biasa Partai Demokrat atau KLB Demokrat menunda rencana melaporkan Andi Alfian Mallarangeng ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Laporan itu awalnya akan dibuat kemarin, Kamis, 11 Maret 2020.
"Ditunda," ujar Koordinator Tim Hukum DPP KLB Demokrat, Razman Arif Nasution melalui pesan singkat, Jumat, 12 Maret 2021.
Razman belum menjelaskan alasan pelaporan itu ditunda. Dia juga tidak memberitahu kapan Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY itu, akan resmi dilaporkan ke polisi. Razman hanya berujar, Andi Mallarangen akan dilaporkan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca juga : Emil Dardak: Demokrat se-Jawa Timur Solid di Bawah Komando Mas AHY
Andi Mallarangeng sudah menanggapi kabar dirinya hendak dipolisikan Razman. Melalui akun Instagramnya, Andi mengatakan akan menghadapi pelaporan itu.
"Hehehe. Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai abal-abal. Mungkin karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis, dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam akan mengadukan ke polisi," katanya.
Sebelumnya, sejumlah kader Partai Demokrat menggelar KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret lalu.
Hasil KLB Demokrat menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum untuk periode 2021-2025.
M YUSUF MANURUNG | FRISKI RIANA