Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Aliran Sesat Hakekok di Pandeglang, Polisi: Pengikutnya Satu Keluarga

image-gnews
Ilustrasi aliran sesat. Shutterstock
Ilustrasi aliran sesat. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Pandeglang-Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi mengatakan 16 pengikut penganut aliran sesat hakekok di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang merupakan satu keluarga. "Pengikutnya cuma keluarga inti mereka yang hanya 15 orang," ujar Edy kepada Tempo, Sabtu 13 Maret 2020.

Ke 16 orang itu, kata Edy, satu keluarga yang terdiri dari bapak, suami, ibu dan anak-anak mereka. "Mereka melakukan ritual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat, yaitu mandi bersama tanpa kenakan busana, dan dari hasil pendalaman sementara saat ini, dugaan masih kepada aliran kepercayaan," kata Edy Sumardi.

Aliran yang dipimpin Arya, 52 tahun, itu diungkap Polres Pandeglang dan Polsek Cigeulis. Sebanyak 16 orang diduga penganut aliran sesat hakekok saat ini masih menjalani pemeriksaan. "Kelompok aliran sesat tersebut diamankan saat sedang ritual di wilayah Perkebunan Sawit PT. Globalindo Agro Lestari (GAL)," ujar Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Hamam Wahyudi.

Saat ini, 16 orang termasuk pimpinan aliran hakekok itu, Arya 52 tahun diperiksa di Polres Pandeglang. "Mereka sedang menjalani pemeriksaan," ujar Hamam.

Baca juga: Geger Aliran Hakekok Balakasuta, Ajaran Sesat dari Pandeglang?

Hamam menjelaskan aliran tersebut diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa oleh Abah Edi (almarhum). Kemudian diteruskan oleh Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pimpinan aliran sesat tersebut telah mengajak anggotanya untuk mandi secara bersama-sama tanpa mengenakan busana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ritual mandi bersama tanpa busana tersebut diikuti sebanyak 16 orang terdiri dari 5 anggota perempuan, 8 anggota laki-laki, dan 3 anak-anak.

Terungkapnya aliran Hakekok di Pandeglang berawal adanya warga yang melihat dan memvideokan aktivitas ritual tersebut. "Video itu viral di medsos, polisi bergerak cepat," kata Edy Sumardi.

Polres Pandeglang, kata Edy, juga sudah berkoordinasi dengan Bakorpakem yaitu Kejari untuk bersama-sama mengambil langkah antisipasi.

Edy Sumardi mengimbau kepada para tokoh agama untuk bersama-sama dengan Polri memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aliran sesat. "Dan berikan kepercayaan kepada Polri untuk melakukan penyelidikan," kata dia.

JONIANSYAH HARDJONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

2 hari lalu

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten melakukan patroli gabungan menemukan pemagaran laut tanpa izin di barat Pulau Cangkir, Kronjo Kabupaten  Tangerang sepanjang 4,14 kolometer, Selasa, 1 Oktober  2024. TEMPO/AYU CIPTA
Pemagaran Laut Ilegal di Kabupaten Tangerang Ditengarai Melibatkan Sosok Berinisial T, Apa Perannya?

DKP Provinsi Banten mengantongi nama berinisial T yang diduga terlibat dalam pemagaran laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang. Masih misterius.


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting

3 hari lalu

Penjabat Sementara  Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tabrani (kedua kanan) mendapatkan penghargaan sebagai Kategori Inovatif dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten Tahun 2024, di Serang pada 4 Oktober 2024. Dok Pemkot Tangerang Selatan
Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Inovatif dalam Penurunan Stunting

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan dalam Kategori Inovatif pada Penilaian Kinerja Pelaksanaan Delapan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Banten 2024, berdasarkan kinerja pada 2023.


Pendekar Banten Kabupaten Serang Dukung Andika-Nanang

3 hari lalu

Calon Bupati Serang Andika Hazrumy saat silaturahmi ke kantor Sekretariat Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten - Indonesia (PPPSBBI) Kabupaten Serang, pada Kamis 3 Oktober 2024. Dok. Pemkab Serang
Pendekar Banten Kabupaten Serang Dukung Andika-Nanang

Merujuk kepada rekam jejak Andika dan Nanang yang jelas-jelas teruji sebagai pemimpin.


Relawan: Airin-Ade Mampu Atasi Ketimpangan Pembangunan di Banten

6 hari lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi berfoto bersama Relawan The Patriot, pada Selasa 1 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Relawan: Airin-Ade Mampu Atasi Ketimpangan Pembangunan di Banten

Rekam jejak Airin dalam memimpin Kota Tangerang Selatan selama sepuluh tahun memberikan bukti konkret bahwa ia adalah sosok pemimpin yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat.


580 Anggota DPR Dilantik Pagi Ini, Termuda Usia 23 Tahun 2 Bulan

6 hari lalu

Presiden Jokowi menghadiri Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada 1 Oktober 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
580 Anggota DPR Dilantik Pagi Ini, Termuda Usia 23 Tahun 2 Bulan

Sebanyak 580 anggota DPR periode keanggotaan 2024-2029 dilantik pagi ini di Senayan. Annisa M.A. Mahesa dari Dapil Banten II menjadi anggota termuda.


Bawaslu Pandeglang: Sanksi Pidana bagi Pemberi dan Penerima Sembako di Pilkada

9 hari lalu

Foto bersama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pendeglang, Sabtu, 28 September 2024. Dok. Pribadi
Bawaslu Pandeglang: Sanksi Pidana bagi Pemberi dan Penerima Sembako di Pilkada

Bawaslu Pandeglang jelaskan kriteria bantuan sembako yang dapat terkena sanksi pidana selama pilkada. Ancaman sanksi ini berlaku untuk pemberi dan penerima bantuan.


3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

9 hari lalu

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial
3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.


Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

10 hari lalu

Pematokan laut dengan cara dipagar bentangan batang bambu sepanjang 400 meter menyebabkan  nelayan pesisir Desa Jenggot  Kecamatan Mekar Baru Kabupaten Tangerang  tak bisa melaut. FOTO: istimewa
Pemprov Banten Cari Pemilik Patok dan Tanggul Laut di Pesisir Tangerang

Pemagaran laut yang belakangan telah menjadi tanggul laut di pesisir Kabupaten Tangerang dipastikan tak berizin.


Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Diduga Sempat Fitnah Tukang Martabak

12 hari lalu

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Diduga Sempat Fitnah Tukang Martabak

Dalang dari pembunuhan bocah tewas dilakban memfitnah penjual martabak yang memiliki masalah utang-piutang dengan orang tua korban


Polisi Periksa 6 Saksi Buru Pelaku Pembunuhan Anak yang Wajahnya Dilakban di Pantai Cihara Banten

17 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Polisi Periksa 6 Saksi Buru Pelaku Pembunuhan Anak yang Wajahnya Dilakban di Pantai Cihara Banten

Polisi masih mengejar pelaku pembunuhan anak perempuan di pesisir Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.