TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi balik menyebut Gubernur Anies Baswedan yang seharusnya bertanggung jawab atas dugaan korupsi Pembangunan Sarana Jaya. Nama Prasetyo sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Menurut Prasetyo, sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, dirinya hanya bertugas mengesahkan. Sedangkan pelaksanaan anggaran berada di tangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan eksekutif. "Fungsi saya hanya megang palu untuk mengesahkan anggaran yang diminta," ujar dia di Gedung DPRD DKI pada Senin, 15 Maret 2021.
Prasetyo Edi Marsudi pun mempertanyakan pernyataan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang mengatakan tak mengetahui pengadaan lahan untuk program rumah DP nol rupiah.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD DKI ini, KPK menetapkan Dirut Sarana Jaya Yoory. C Pinontoan, serta Anja Runtuwene, Tommy Adrian, dan PT Adonara Propertindo, sebagai tersangka pengadaan tanah seluas 4,2 hektare itu. Gubernur Anies Baswedan menonaktifkan Yoory setelah dia ditetapkan tersangka.
Pada laporan Koran Tempo edisi 10 Maret 2021, nama Prasetyo Edi Marsudi disebut terseret dugaan korupsi pengadaan lahan di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya itu. Prasetyo disebut-sebut berperan mengatur alokasi dana pengadaan tanah bagi perusahaan daerah itu.
Baca juga: Saat Anies Baswedan Disebut Karateka Mirip Gubernur DKI Jakarta
Usai menghadiri rapat Komisi B dengan Sarana Jaya hari ini, Prasetyo membantah keterlibatannya. Prasetyo mengatakan saat pengesahan anggaran penyertaan modal daerah untuk Sarana Jaya pada 2018 itu dirinya tak menjabat sebagai ketua komisi terkait maupun koordinator. "Kok tiba-tiba, ujug-ujug nama saya (disebut). Ini sedap-sedap gak enak gitu lho. Ngeri-ngeri sedap," tutur dia.