"Jadi, sekalipun pemerintah memberikan keleluasaan. Akan tetapi, tolong tetap diperhatikan protokol kesehatan dan dipastikan," katanya.
Ia berpesan, "Kalau bisa di Jakarta, tetap di Jakarta. 'Kan bisa video call, 'kan enggak ada beda. Mukanya enggak ada berubah 'kan? Tetap ganteng, tetap cantik. Jadi, mohon diperhatikan, sekalipun diperkenankan, mohon diperhatikan protokol kesehatan dan tetap tempat terbaik adalah berada di rumah."
Sebelumnya, dikabarkan pemerintah merencanakan kebijakan baru. Pada tahun lalu mudik Lebaran dilarang pemerintah karena kekhawatiran penyebaran COVID-19 antardaerah dengan adanya pergerakan orang.
"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang hendak bepergian," ujar Menhub Budi Karya dalam paparannya pada saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3).
Sebetulnya, kata Budi Karya, Kemenhub tidak berwenang mengizinkan atau melarang masyarakat mudik. Keputusan itu akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah koordinasi antar-kementerian dan lembaga (K/L).
"Boleh dan tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya, itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan diskusi dengan K/L terkait dan tentunya berdiskusi dengan pihak yang kompeten. gugus tugas selaku koordinator akan berikan suatu arahan," ujar Budi Karya dalam sesi tanya-jawab pada rapat itu.
ANTARA
Baca juga: Mudik 2021, Harapan Pemulihan Ekonomi di Balik Ancaman Pandemi