TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengkritik perhelatan balap mobil listrik Formula E di Ibu Kota. Program itu dianggap hanya membebani rakyat dan gubernur selanjutnya. Sebab, Gubernur DKI Anies Baswedan telah meneken kontrak Jakarta jadi tuan rumah Formula E selama lima tahun berturut-turut.
"2022 adalah tahun akhir masa jabatan Gubernur Anies. Tolong jangan wariskan tagihan," kata anggota Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 Maret 2021.
Baca: Formula E di 2022, Jakpro: Perkiraan Bisa Batal di Monas, Sebab...
Anggara menyoroti biaya komitmen yang akan naik 10 persen setiap tahunnya. Untuk gelaran Formula E 2020, Pemerintah DKI harus membayar biaya komitmen senilai 20 juta poundsterling atau setara dengan Rp 399,57 miliar saat ini.
Angka ini naik menjadi 22 juta poundsterling untuk 2021 dan 24 juta poundsterling pada 2022. Anggara mempertanyakan besaran biaya komitmen yang harus dikucurkan DKI jika balap mobil listrik internasional itu jadi digelar 2022.
Formula E pertama di Jakarta seharusnya berlangsung Juni 2020. PT Jakarta Propertindo atau Jakpro sebelumnya telah siap menyulap kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat menjadi arena kebut-kebutan mobil listrik. Namun, acara ditunda karena pandemi Covid-19.
"Pak Wagub bilang uang yang dibayarkan tidak akan hilang, karena akan dipakai untuk acara Formula E 2022, tapi belum jelas berapa biaya commitment fee yang dikenakan untuk tahun 2022," ujar Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKi itu.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI menyatakan, pemerintah DKI telah membayar 53 juta poundsterling atau setara Rp 983,31 miliar untuk penyelenggaraan balapan itu kepada Formula E Operations Limited (FEO).
Hasil audit laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta 2019 yang ditandatangani Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 19 Juni 2020, menemukan fakta bahwa Formula E membebani APBD DKI. Alasannya, anggaran yang telah digelontorkan seluruhnya diambil dari APBD.