TEMPO.CO, Jakarta - Enam daerah di Provinsi Banten dilaporkan kembali masuk zona oranye atau risiko sedang penyebaran Covid-19. Hanya dua dari 8 daerah yang masuk zona kuning atau risiko rendah.
Enam daerah yang masuk zona oranye adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Sebelumnya hanya empat daerah masuk zona oranye yakni Kota Cilegon, Kabupaten dan Kota Serang serta Kabupaten Tangerang. Sedangkan dua daerah zona kuning pada Selasa, 23 Maret 2021 adalah Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang.
Meluasnya zona oranye ini menjadi catatan bagi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. Dia mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. "Kemarin kan sudah hampir semuanya masuk zona kuning, tetapi kembali pada zona oranye," kata Andika di Serang, Rabu 24 Maret 2021.
Andika mengatakan status zona kuning atau risiko rendah bukan berarti pandemi Covid-19 sudah selesai. Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan harus tetap dijalankan. "Kami minta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dalam semua aktivitasnya."
Baca juga: Zona Oranye atau Kuning? Gubernur Banten Temui Wali Kota Tangerang Bahas Status
Wakil Gubernur Banten itu meminta Taruna Siaga Bencana (Tagana) membantu pemerintah dalam upaya penanganan wabah ini termasuk membuat pemetaan penyebaran Covid-19. "Beberapa daerah di Banten saat ini masuk zona kuning dan zona oranye. Artinya daerah-daerah tersebut sudah pada kondisi sedang dan rendah penyebaran Covid-19," kata Andika.