TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan pihaknya berencana melakukan pemusnahan bom dan bahan peledak yang ditemukan dalam penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Raya Cikarang - Cibarusah, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Nanti jika dilakukan disposal (pemusnahan) akan dilaksanakan evakuasi sesuai hasil penilaian dari tim Jibom Gegana Polri," ujar Fadil dalam keterangannya, Senin, 29 Maret 2021.
Baca juga: Penggerebekan Teroris di Bekasi, Polisi Temukan Bom dan Bahan Peledak
Dalam penggerebekan itu, selain bahan peledak dan bom, polisi juga menangkap seorang terduga teroris. Sampai saat ini tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Gegana masih melakukan olah TKP di lokasi penggerebekan.
Terkait apakah bom dan teroris yang polisi bekuk di Bekasi ini terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mengebom Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Ahad lalu, Fadil mengatakan pihaknya masih mendalaminya.
"Nanti itu dijelaskan oleh Bapak Kapolri di Polda Metro Jaya. Yang kami kerjakan sekarang adalah bagaimana melakukan sterilisasi," ujar Fadil.
Dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi itu, Tim Detasemen Khusus Antiteror 88 atau Densus 88 Mabes Polri turut terlibat. Penggerebakan dilakukan sejak pagi tadi sekitar pukul 09.30.
M JULNIS FIRMANSYAH