Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Blessmiyanda: Pernyataan LPSK Berdampak Hukum

Reporter

Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Therailmedia.com
Iklan

Jakarta - Penasihat hukum Blessmiyanda, Suriaman Panjaitan, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban tidak menghakimi langsung kliennya yang dilaporkan atas dugaan tindak pelecehan seksual. Proses pemeriksaan kliennya di Inspektorat DKI masih berjalan dan belum diumumkan hasilnya.

"Kami selalu memantau dan menyoroti setiap pendapat dan pandangan dari pihak-pihak yang ada seperti dari LPSK," kata Suriaman melalui pesan teks, Ahad, 4 Maret 2021.

Baca: Dugaan Pelecehan Seksual oleh Blessmiyanda, Penasihat Hukum: Keluarga Terpukul

Ia berharap LPSK menunggu hasil pemeriksaan Blessmiyanda. Sebab LPSK merupakan intansi yang telah diatur tugas dan fungsinya melalui Undang Undang No 13 Tahun 2006 tentang LPSK sebagaimana telah diperbaharui menjadi Undang Undang No 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU LPSK No 13 Tahun 2006.

Selain itu, mereka juga bekerja sesuai dengan peraturan LPSK nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik di lingkungan LPSK serta Peraturan Ketua LPSK nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan LPSK. "Bila tidak sesuai dengan peraturan, kami menduga pernyataan itu bohong belaka dan memiliki dampak hukum." 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia meminta Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kembali melihat dokumen syarat formil dan materil yang ditetapkan Peraturan Ketua LPSK nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan di Lingkungan LPSK untuk mengetahui berapa dan siapa saja korban itu sebenarnya. "Semoga pernyataan soal jumlah korban ini pun tak bohong belaka." 

LPSK menyatakan telah menerima informasi dari korban pelecehan seksual oleh pejabat Pemerintah DKI Jakarta sejak Senin pekan lalu. "Selasa kemarin, korban sudah datang ke kantor kami menceritakan semua peristiwa pelecehan itu," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, saat dihubungi, Rabu, 31 Maret 2021.

Edwin juga menyebut bahwa korban pelecehan seksual Blessmiyanda lebih dari satu orang. "Informasi yang kami dengar lebih dari satu orang. Tapi korban datang kepada kami baru satu orang," katanya.

Edwin berharap korban yang merasa pernah dilecehkan oleh Blessmiyanda, melapor. Korban, kata dia, bisa melaporkan pelecehan itu ke LPSK maupun unit khusus yang telah dibuat Gubernur Anies Baswedan untuk menangani masalah ini. "Karena unit khusus pelaporan pelecehan seksual itu juga usul kami. Korban yang melapor kami pastikan akan mendapatkan perlindungan." 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

2 hari lalu

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Beri Perlindungan Darurat kepada Remaja Korban Pemerkosaan di Parimo

LPSK menerjunkan tim ke Parigi Moutong untuk memberikan perlindungan darurat ke anak korban pemerkosaan oleh 11 orang.


Gereja Spanyol Temukan Ratusan Tersangka Pelecehan Seksual Anak dalam 80 Tahun

4 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Gereja Spanyol Temukan Ratusan Tersangka Pelecehan Seksual Anak dalam 80 Tahun

Pada 2021 surat kabar El Pais melaporkan lebih dari 1.200 dugaan kasus pelecehan seksual mengguncang Gereja di berbagai negara.


Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

4 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ketika berdialog dengan staf, pengusaha, dan peserta mudik gratis di halaman Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa, 18 April 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Menaker Akui Tak Punya Catatan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja: Mungkin Korban Malu

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku tidak memiliki catatan keras ihwal kasus kekerasan atau pelecehan seksual di tempat kerja.


Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

5 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merilis Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, di Kantor Apindo, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Kemnaker Rilis Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.


Eks Idol K-Pop Melakukan Pelecehan Seksual ke Teman Segrupnya, Dibui 2 Tahun 6 Bulan

6 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Eks Idol K-Pop Melakukan Pelecehan Seksual ke Teman Segrupnya, Dibui 2 Tahun 6 Bulan

Aksi eks idol K-Pop ini dilakukan di asrama grup, ruang latihan, dan beberapa tempat lain yang tidak dijelaskan secara spesifik.


Soal Hasil Pemeriksaan Ngabila Salama, Inspektorat DKI Koordinasi dengan KPK

6 hari lalu

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh membahas  pemeriksaan dugaan flexing keluarga pejabat Dishub DKI Massdes Arouffy, Senin, 3 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Soal Hasil Pemeriksaan Ngabila Salama, Inspektorat DKI Koordinasi dengan KPK

Inspektorat DKI akan berkoordinasi dengan KPK soal finalisasi laporan terhadap Ngabila Salama, ASN Dinkes DKI yang pamer gaji di Twitter.


Inspektorat DKI Jaya Bina Ngabila Salama ASN yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Sanksi Tunggu SK

7 hari lalu

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ngabila Salama, berpose di ruang kerja. (Foto: Antara)
Inspektorat DKI Jaya Bina Ngabila Salama ASN yang Pamer Gaji Rp 34 Juta, Sanksi Tunggu SK

Inspektorat DKI Jakarta memberikan pembinaan kepada ASN Dinas Kesehatan setempat setelah memamerkan gaji Rp34 juta per bulan.


Inspektorat DKI Sebut ASN Dinkes Ngabila Salama Akui Tak Laporkan Semua Aset di LHKPN

7 hari lalu

Inspektur DKI Jakarta sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat saat ditemui di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/ Mutia Yuantisya
Inspektorat DKI Sebut ASN Dinkes Ngabila Salama Akui Tak Laporkan Semua Aset di LHKPN

Dalam LHKPN-nya, ASN Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama yang viral karena pamer gaji Rp 34 juta itu tercatat memiliki harta senilai Rp73 juta.


Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

8 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bersiap memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, uang ratusan juta yang diterima oleh adik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, adalah dana dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. ANTARA/Aprillio Akbar
Johnny G. Plate Dipersilakan Ajukan Justice Collaborator, Apa Saja Kriteria Justice Collaborator?

LPSK mempersilakan Johnny Plate untuk mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku atau justice collaborator. Apa saja kriteria untuk menjadi justice collaborator?


LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

10 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
LPSK Persilakan Johnny Plate Ajukan Permohonan Justice Collaborator Kasus BTS Kominfo

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mendorong Sekretaris Jenderal nonaktif Partai Nasdem Johnny Plate menjadi justice collaborator.