Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ihwal Larangan Mudik ASN di Cianjur Diminta Saling Pantau, Caranya?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana Terminal Kalideres pasca putusan larangan mudik di Jakarta, 10 April 2021. TEMPO/Fajar Januarta
Suasana Terminal Kalideres pasca putusan larangan mudik di Jakarta, 10 April 2021. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur -Cianjur akan memberikan sanksi bagi aparatur sipil negara atau ASN yang melanggar larangan mudik menjelang puasa dan lebaran.

Pemkab juga meminta setiap ASN untuk saling memantau dan melaporkan sehingga tidak ada yang mudik.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur mengatakan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang sudah menegaskan untuk melarang mudik lebaran Idul Fitri, sehingga pemkab mengikuti kebijakan pusat dengan melarang mudik, bagi warga dan ASN.

"Untuk mencegah warga luar kota mudik ke Cianjur, penyekatan di perbatasan akan dilakukan dengan menerjunkan tim gabungan. Seperti tahun lalu kita akan lakukan penyekatan, mereka yang masuk ke Cianjur harus menunjukkan surat bebas Covid-19 lewat tes rapid antigen," katanya Sabtu, 10 April 2021.

Namun untuk tahun ini, ungkap dia, warga Cianjur dari dalam dan luar kota, dilarang untuk melakukan mudik ke Cianjur atau sebaliknya dari Cianjur ke luar kota, sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.

Karena saat ini sebagian besar wilayah Cianjur sudah masuk zona hijau.

"Sayangi diri, keluarga dan warga sekitar, sehingga jangan dulu mudik sampai pemerintah menuntaskan penanganan pandemi yang masih terjadi penularan. Kalau sudah aman dan pandemi usai, semua akan kembali normal dan silaturahmi langsung dapat kembali berjalan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cianjur, Budi Rahayu Toyib, mengatakan khusus untuk ASN, pihaknya akan melakukan antisipasi dengan meminta setiap ASN saling memantau rekannya, Kalau ada yang mudik langsung laporkan.

Baca juga : Cerita Organda DKI, Pengusaha Sudah Cek Kondisi Bus tapi Ternyata Dilarang Mudik

"Pola seperti itu, untuk mengantisipasi pelanggar ASN yang nakal akan merasa kesulitan untuk nekad mudik karena banyak yang memantau. Nantinya kalau ada yang membandel dan nekat mudik, Pemkab Cianjur akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan disiplin pegawai pemerintahan," katanya.

Pihaknya akan menyerahkan pelanggar larangan mudik ke inspektorat daerah untuk ditindak sesuai dengan PP Disiplin Pegawai karena mereka tidak disiplin dan mengabaikan aturan yang dibuat pemerintah."Kita serahkan ke inspektorat terkait sanksi bagi ASN yang melanggar larangan mudik," ujar Budi Rahayu.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

9 jam lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

3 hari lalu

Taman Bunga Nusantara di Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, 16 November 2013. Dok.TEMPO/Sudaryono
10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

Berikut ini beberapa tempat wisata instagramable di Cianjur yang bisa Anda kunjungi. Ada waduk hingga Taman Bunga Nusantara.


Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

3 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

5 hari lalu

Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.
Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

5 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

5 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

6 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

8 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden di IKN Siap Juli, Presiden Jokowi Bisa Upacara 17 Agustus?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.


Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

9 hari lalu

Wisatawan bermain di Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta pada masa libur lebaran 2022. Dok. Gembira Loka
Libur Lebaran Usai tapi Masih Bolos, Sleman Beri Sanksi pada ASN

Pegawai kantor pemerintahan di Yogyakarta mulai masuk kerja usai libur Lebaran, ada izin WFH.