TEMPO.CO, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi tetap berjalan selama Ramadan 1442 Hijriah sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan teknis pelaksanaan vaksinasi tetap sama seperti pedoman vaksinasi yang sudah berjalan.
"Vaksinasi tetap berlangsung, MUI tidak memberikan pembatasan, jadi tetap jalan," kata Dezy Syukrawati di Bekasi, Senin, 12 April 2021.
Dezy mengatakan tidak ada perbedaan prosedur bagi orang yang akan menerima vaksinasi Covid-19 di bulan puasa. "Sama saja, terus untuk orang yang mau divaksinasi, mereka sebelum divaksinasi juga harus diskrining terlebih dahulu," ujarnya.
Hingga saat ini program vaksinasi di Kota Bekasi masuk tahap kedua, yaitu petugas pelayanan
publik, lansia, pegawai di bidang kesehatan dan tenaga kesehatan yang belum menerima vaksin pada tahap pertama. Sasaran penerima vaksin Covid-19 tahap kedua ini adalah 296.786 orang.
Vaksinasi tahap pertama di Kota Bekasi telah diikuti 14.060 tenaga kesehatan.
Menurut Dezy, vaksinasi tahap kedua bagi pelayanan publik sudah berjalan 81 persen. Ditargetkan vaksinasi Covid-19 ini rampung paling lambat Juni 2021. "Target kami Juni selesai, kami terus upayakan ketersediaan vaksin terpenuhi," kata dia.
Baca juga: DKI Jakarta Sebut Juara Vaksinasi Covid-19 Lansia di Tanah Air, Ini Rinciannya