Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

98 Persen Penduduk Jakarta Dilindungi BPJS Kesehatan, Lampaui Target Nasional

Reporter

image-gnews
Anies Baswedan. Facebook
Anies Baswedan. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim 98 persen atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Persentase tersebut menurut Anies melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN tahun 2024, dengan begitu DKI Jakarta merupakan satu-satunya Provinsi se-Indonesia yang telah mencapai target nasional tersebut. Hal ini ia sampaikan lewat akun resmi media sosial Instagram, Facebook dan Twitter pada Rabu, 21 April 2021.

“98% atau 11.038.892 jiwa penduduk DKI Jakarta telah dilindungi BPJS Kesehatan! Ini melebihi dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024. DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi se-Indonesia yang sudah mencapai target nasional 2024,” tulis Anies diunggahnya tersebut.

Atas pencapaian ini, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jabodetabek Bona Evita secara langsung menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta ini ke Balai Kota di Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Jakarta Pusat.

Anies menyebut, pencapaian Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN di wilayah Provinsi DKI Jakarta tersebut tentunya tidak terlepas dari kerja sama dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah atau OPD Pemprov DKI. Pada November 2017, ungkap Anies, baru 79 persen warga DKI Jakarta yang terlindungi BPJS, kemudian pada 2018 Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan pelaksanaan JKN sebagai prioritas di Kegiatan Startegi Daerah atau KSD Provinsi DKI Jakarta.

Anies juga memberikan apresiasi atas kerja keras Dinas Kesehatan dalam melakukan pengelolaan data Pekerja Bukan Penerima Upah atau BPU yang didaftarkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Selain itu pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi yang telah memastikan pekerja di wilayah DKI Jakarta sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS.

Apresiasi juga disampaikan kepada Dinas Sosial yang telah berperan dalam pengelolaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang memastikan setiap peserta yang terdaftar memiliki Nomor Induk Kependudukan yang valid, serta apresiasi juga kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik dalam upaya menyebarkan secara luas informasi tentang Program JKN-KIS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Anies, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, dengan terjaminnya kesehatan maka produktivitas penduduk DKI Jakarta akan mengalami peningkatan.

“Integrasi jaminan kesehatan penduduk DKI Jakarta melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, merupakan langkah strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan tidak ada hambatan akses terhadap fasilitas kesehatan bagi penduduk yang membutuhkannya,” tulis Anies.

Anies menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh jajaran, baik di Pemprov DKI Jakarta maupun BPJS Kesehatan yang menurutnya telah bekerja keras untuk memastikan semua warga DKI Jakarta terlindungi BPJ. “Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, baik di Pemprov DKI Jakarta maupun BPJS Kesehatan yang sudah bekerja keras untuk memastikan semua warga Jakarta terlindungi dengan JKN,” tulis Anies Baswedan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Total Peserta BPJS Kesehatan per Akhir Maret 82,3 Persen dari Total Penduduk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

42 menit lalu

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya. Foto: Canva
12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.


Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 15 Mei 2024 antara lain tentang besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diganti sistem KRIS.


5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

15 jam lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.


Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

17 jam lalu

Manuver Menggembosi Mahkamah Konstitusi

Aturan baru dalam hasil revisi tersebut bakal mengancam independensi Mahkamah Konstitusi.


Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

17 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar


Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.


Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

23 jam lalu

Sejumlah pemudik yang menggunakan KRI Banda Aceh-593 tiba di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, Senin 15 April 2024. KRI Banda Aceh-593 yang belayar dari Surabaya, Jawa Timur, dan Semarang, Jawa Tengah, itu menurunkan 810 pemudik serta 181 unit sepeda motor. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kemenhub: Jakarta Masuk Daftar 50 Kota Maritim Terkemuka di Dunia

Jakarta masuk dalam daftar 50 kota maritim terkemuka di dunia, peringkat satu sebagai kota dengan kantor pusat perusahaan pelayaran terbanyak di dunia


Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

1 hari lalu

Segini Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Terdapat penyesuaian iuran peserta JKN setelah kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan berganti menjadi KRIS. Ini iuran BPJS Kesehatan terbaru.


Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

1 hari lalu

Presiden Jokowi memeriksa kartu BPJS Kesehatan milik pasien saat melakukan inspeksi mendadak (sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon, Banten, Jumat, 6 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Terpopuler: Kontroversi Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, 16 PSN Baru Diteruskan Prabowo

Berita terpopuler 14 Mei 2024 dimulai dari kontroversi yang timbul usai Presiden Jokowi menghapus sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan.


Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

1 hari lalu

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020.  Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan
Sistem Kelas BPJS Kesehatan Diubah, Iuran Harus Pertimbangkan Finansial Masyarakat

Pemerintah mewacanakan penghapusan sistem kelas BPJS Kesehatan dan menggantikannya dengan sistem KRIS sejak tahun lalu