TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab, terdakwa Haris Ubaidillah, Ketua Panitia Maulid Nabi Muhammad SAW mengakui ada pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan. Sebagai ketua panitia, ia merasa bertanggung jawab atas massa simpatisan Rizieq Shihab yang hadir ke Petamburan dengan mengingatkan mengenai protokol kesehatan.
"Melihat banyak jamaah yang hadir, akhirnya di ujung sambutan, saya ingatkan jamaah untuk bersedia menjadi duta protokol kesehatan di masing-masing rumah dan tempat tinggalnya," kata Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 3 Mei 2021.
Haris mengatakan, jika ia gagal melaksanakan protokol kesehatan dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tapi tidak boleh gagal untuk jadi duta protokol kesehatan. "Sehingga kami serukan kepada hadirin melakukan protokol kesehatan dengan mengajak keluarga atau siapapun itu."
Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa, Ubaidillah juga mengatakan massa yang datang ke Petamburan di luar perkiraan panitia kegiatan.
Haris mengatakan bahwa panitia membubarkan acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putri Rizieq Shihab lebih awal. Menurut dia, acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan yang digelar pada 14 November 2020 itu dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.00 WIB. "Saya tahu di sini, sudah tidak mungkin lagi melaksanakan protokol kesehatan, sehingga dibubarkan lebih awal," ujarnya.
Baca: Maulid di Petamburan, Haris Ubaidillah Menangis Saat Minta Maaf ke Rizieq Shihab