Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pleidoi Rizieq Shihab Bandingkan Kerumunan Anak-Mantu Jokowi, Raffi Ahmad dan...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

Jakarta - Pada bab II nota pembelaan atau pleidoi atas kasus kerumunan Megamendung, berjudul politik kriminalisasi, Rizieq Shihab membandingkan kasus kerumunannya dengan peristiwa yang dianggap sejenis.

Namun, peristiwa-peristiwa sejenis itu tidak ditindak.

"Andai kata benar pendapat jaksa penuntut umum bahwa pelanggaran protokol kesehatan adalah kejahatan prokes, berarti para pelanggar prokes di seluruh Indonesia, tanpa terkecuali. Semuanya adalah penjahat," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 20 Mei 2021.

Kasus pelanggaran protokol kesehatan pertama, contoh Rizieq, melibatkan anak dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi para saat Pilkada 2020 di Solo dan Medan. Kedua, acara yang digelar oleh anggota Wantimpres, Habib Luthfi Yahya di Pekalongan.

"Ketiga, sahabat Jokowi, yaitu Ahok si narapidana penista Al Quran, artis Raffi Ahmad usai menghadiri pesta mewah ulang tahun putra pengusaha dan pembalap, Sean Gelael, pada 13 Januari 2021 menggelar kerumunan yang melanggar prokes," kata Rizieq.

Acara lain yang disinggug Rizieq adalah Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang melibatkan Kepala KSP, Moeldoko. Selanjutnya, saat Jokowi menggelar acara yang disebut Rizieq menimbulkan kerumunan di Kalimantan Selatan pada 18 Januari 2021 dan di Maumere, Nusa Tenggara Timur pada 23 Februari 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus yang terbaru, sebut Rizieq, adalah kerumunan di Ancol yang dihadiri 39 ribu orang tanpa protokol kesehatan pada hari kedua lebaran 2021.

"Jika benar pelanggaran prokes merupakan kejahatan prokes sebagaimana pendapat JPU, maka menurut istilah JPU tersebut, para tokoh nasional di atas, termasuk Presiden Jokowi adalah penjahat protokol kesehatan. Lalu kenapa para penjahat prokes di atas tidak diproses hukum dan tidak dipidanakan hingga pengadilan oleh JPU?," ucap Rizieq.

Dalam kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat, tersebut, Rizieq Shihab dituntut 10 bulan penjara. Selain itu, dia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca juga : Taman Mini Dibuka Kembali, Sudah 5.500 Pengunjung hingga Pukul 15.00

M YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

2 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.


Kesal Video dengan Nagita Slavina Dipotong, Kiky Saputri Singgung Film Budi Pekerti

5 hari lalu

Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Kiky Saputri, dan Muhammad Khairi. Foto: Instagram/@kikysaputri
Kesal Video dengan Nagita Slavina Dipotong, Kiky Saputri Singgung Film Budi Pekerti

Kiky Saputri ramai dikritik netizen karena menyebut nama Ayu Ting Ting di depan Nagita Slavina dan Raffi Ahmad.


Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

7 hari lalu

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Selasa, 23 Agustus 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Teguh Prakosa Raih Elektabilitas Tertinggi Bakal Calon Wali Kota Solo, Siap Hadapi Kaesang atau Mangkunegara X?

Teguh Prakosa punya modal sebagai calon Wali Kota Solo dengan elektabilitas tertinggi saat ini. Bagaimana dengan Kaesang dan Mangkunegara X?


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

8 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

8 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

9 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

9 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


FX Rudy Ajukan Izin Gelar Uji Publik Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

10 hari lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta saat Lebaran 2024. Foto diambil di kediaman Rudy di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Rudy Ajukan Izin Gelar Uji Publik Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP

Uji publik bertujuan untuk melihat kompetensi bakal calon dari PDIP yang akan maju di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo mendatang.


Bertemu Megawati, Ketua DPC PDIP Solo FX Rudy Dapat Amanah Ini

11 hari lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memberikan tanggapan tentang ketidakhadiran Presiden Jokowi dalam acara HUT Ke-51 Tahun PDIP di Jakarta. Foto diambil di kediamannya di Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bertemu Megawati, Ketua DPC PDIP Solo FX Rudy Dapat Amanah Ini

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menyambangi kediaman Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar 27A, Menteng, Jakarta, Jumat lalu, 12 April 2024. Rudy, sapaan akrabnya, menepis ada pembicaraan politik bersama Ketua Umum PDIP saat itu. Namun, dia mengakui mendapatkan pesan-pesan dari ibu dari Puan Maharani itu.


Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

12 hari lalu

Keluarga Raffi AHmad. Foto: Instagram.
Lewat Unggahan Foto dan Video, Raffi Ahmad Isyaratkan Lily Anaknya Ketiga: Hadiah Tuhan

Raffi Ahmad saat memperkenalkan bayi perempuan, mengatakan ia yang memberikan nama Lily.