Jakarta - Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka penghinaan dan pembakaran Al Quran. "Benar (sudah ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah singkat saat dihubungi, Senin, 24 Mei 2021.
Polda Metro Jaya akan memberikan keterangan mengenai kasus ini.
Dalam video penangkapan yang beredar, pelaku pembakaran Al Quran seorang laki-laki. Ia diciduk di rumahnya tanpa ada perlawanan.
Kasus pembakaran Al Quran ini sebelumnya viral di media sosial setelah sebuah akun bernama @farhanah_santoso_245 menayangkan foto Al Quran dibakar. Video itu menayangkan api membakar setengah Al Quran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.
Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245. Polisi pun sudah memeriksa perempuan yang diduga pelaku pembakaran.
Namun kepada penyidik, perempuan itu mengaku bukan dia sosok yang mengunggah atau pembakar Al Quran itu. Ia mengaku namanya dipakai oleh orang lain dan difitnah sebagai pelaku pembakaran Al Quran.
Baca: Pembakaran Al Quran Viral, Pemeriksaan Temukan Petunjuk ke Pelaku