TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo merealisasikan ucapannya soal pelaporan terhadap pesinetron Lucky Alamsyah. Pada pukul 16.30 WIB, Roy melaporkan Lucky ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.
Kepada awak media, Roy mengatakan Lucky Alamsyah telah melakukan pemutarbalikan fakta dalam kasus serempetan mobil di jalan. Ia mengatakan Lucky adalah pelaku dalam kasus ini.
"Saya terzalimi, saya dirugikan, saya enggak cengeng, tidak nangis, tegas. Saya tidak perlu playing victim, karena saya victim sebenarnya, saya bukan aktor," ujar Roy di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Mei 2021.
Lebih lanjut, meskipun saat ini laporannya baru masuk ke polisi, Roy menyebut Lucky sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia pun meminta pihak kepolisian segera memanggil Lucky.
"Silakan yang bersangkutan, inisial LA, sudah layak dipanggil terlapor di Polda Metro,"
Sebelumnya, pesinetron Lucky Alamsyah mengunggah foto dan caption di Instastory pribadinya tentang seorang mantan menteri berinisial RS yang kabur setelah menabrak mobilnya. Mantan pejabat tinggi itu disebut justru tidak minta maaf saat dikejar di tempat parkir TV One.
"Malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang,” kata Lucky Alamsyah.
Dalam instastory di akun Instagram pribadinya, @luckyalamsyah_official, dia juga mengunggah foto bagian belakang mobil eks menteri RS. Foto dan keterangannya diunggah Lucky pada Sabtu petang, 22 Mei 2021.
Pemain peran dalam sinetron Pengantin Dini itu lantas mengungkapkan kekecewaannya terhadap Roy Suryo. "Sebagai mantan pejabat publik, memalukan, kelakuan yang sangat memalukan," kata dia.
Baca juga: Polres Jakarta Timur Belum Terima Laporan Lucky Alamsyah Soal Tabrak Lari
M JULNIS FIRMANSYAH