TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan banyaknya pejabat yang pensiun atau meninggal dunia di tingkat kecamatan sehingga jabatan kosong dan rangkap jabatan bisa mencapai ratusan. Jabatan itu tidak hanya lurah dan camat. “Artinya perangkat kecamatan, kelurahan sampai kota, (jumlahnya) sampai ratusan," kata Sigit, kemarin, 25 Mei 2021.
Sebelumnya beberapa pejabat di Pemerintah DKI mengundurkan diri. Terakhir adalah Alvin Wijaya, anggota TGUPP DKI yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta agar Pemerintah DKI menyelesaikan dengan cepat masalah rangkap jabatan dan status pelaksana tugas atau Plt dari pejabat pamong di tingkat kelurahan hingga kecamatan itu. Hal ini karena pelayanan pemerinrtah yang menyentuh langsung masyarakat berada di tingkat birokrasi tersebut.
"Persoalan Plt berbulan-bulan, satu camat megang dua kecamatan dan satu Lurah megang dua kelurahan," kata Gembong kemarin. Padahal, wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwakilkan langsung oleh pejabat tinggi di tingkat pamong itu.
Sigit mengatakan sebetulnya kekosongan jabatan itu sudah diisi sejak era Sekda Saefullah. Namun pelantikan banyak tertunda karena pejabat struktural DKI juga banyak berubah.
Setelah Saefullah meninggal akibat COVID-19 September 2020 lalu, penanggungjawab Sekda DKI belum melantik calon pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan. Oleh karena itu, calon-calon yang sudah diseleksi kembali dicek ulang karena lama tidak ada pelantikan.
"Kami harus me-review ulang semua (pemilihan calon) yang sudah diselenggarakan, itu juga tentu butuh waktu," kata Sigit. Sekarang, proses itu sudah selesai. Dalam waktu dekat pelantikan secara kumulatif untuk mengisi jabatan kosong penyelesaian rangkap jabatan di kelurahan dan kecamatan bisa terealisasi.
Baca: Banyak Jabatan Kosong di Pemprov DKI, Gembong: Satu Camat Pegang 2 Kecamatan