Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menagih biaya pengobatan bagi pasien Covid- 19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmajid kepada Kementerian Kesehatan senilai Rp 170 miliar.
"Saya kemarin ke BPKP (badan pemeriksa keuangan dan pembangunan) untuk minta bantuan percepatan," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot, Rabu, 23 Juni 2021.
Rahmat menyebut, tunggakan senilai Rp 170 miliar yaitu tagihan periode November, Desember 2020, dan Januari-Mei 2021. Ia menyebut, rumah sakit umum butuh dana karena kondisi sekarang sedang terjadi lonjakan pasien Covid-19 maupun penyakit musiman lain seperti demam berdarah.
"Ini udah mengganggu fiskal, sudah mengganggu likuiditas keuangan RSUD. Karena untuk operasional, kalau enggak (cair) kita shutdown," kata dia.
Ia menyebut, BPKP merespons dengan baik permohonan pemerintah daerah. Sebab, syarat pencarian uang dari Kementerian Keuangan melalui Kementerian Kesehatan ialah setelah melalui verifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), lalu dilaporkan ke BPKP.
"Kepala BPKP akan mengkoordinir baik ke Kemenkes, Kemenkeu untuk segera membantu mencairkan, walaupun tidak sekaligus," kata Rahmat Effendi.
Menurut dia, dalam pekan ini sebagian tagihan itu akan cair, sehingga bisa dipakai untuk operasional rumah sakit di Bekasi tersebut.
baca juga: Wagub DKI Bantah Pemerintah Angkut Jenazah Pasien Covid-19 Pakai Truk
ADI WARSONO