Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fatwa MUI Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19, Memandikan Hingga Menguburkan

Reporter

image-gnews
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Srengseng Sawah 2, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Srengseng Sawah 2, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan protokol kesehatan saat mengurus jenazah Covid-19, petugas juga tetap menjalankan fardhu kifayah terhadap jenazah muslim sebagaimana mestinya dalam aturan agama Islam, kecuali hal yang ditentukan oleh para ahli melihat kondisi mayit. Hanya ada beberapa penerapan yang mengalami perubahan, seperti memandikan dan mengkafani, menguburkan, kecuali menyalatkan namun pesertanya pun dibatasi.

Tahun lalu, Majelis Ulama Indonesia juga telah menerbitkan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah  disebut Tajhiz Al-Jana'iz Muslim yang Terinfeksi Virus  Corona. Ditegaskan dalam fatwa tersebut seluruh pengurusan jenazah diterapkan sesuai protokol medis dan dilakukan pihak berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat hukum agama islam.

Berikut adalah pedoman tata cara mengurus jenazah Covid-19, mulai dari memandikan hingga menguburkan.

Saat dimandikan, jenazah tetap mengenakan pakaiannya, tanpa harus dibuka. Untuk proses ini hingga mengkafani harus dilakukan oleh petugas yang berjenis kelamin sama dengan jenazah. Namun jika petugas yang memandikan tidak ada yang berjenis kelamin sama, maka dilakukan oleh petugas yang ada dengan syarat jenazah dimandikan tetap mengenakan pakaian. Jika terdapat najis pada jenazah, petugas terlebih dahulu membersihkannya sebelum kemudian memandikannya. Petugas hanya perlu mengucurkan air secara merata ke seluruh tubuh mayit.

Namun jika kondisi mayit tidak memungkinkan untuk dimandikan atas pertimbangan ahli terpercaya, maka dapat diganti dengan tayamum sesuai ketentuan syariat. Caranya ngusap wajah dan kedua tangan jenazah, minimal sampai pergelangan dengan debu. Sebagai perhatian, petugas tetap menggunakan APD saat melakukannya.

Lanjut ke proses mengkafani. Setelah jenazah dimandikan ataupun ditayamumkan, atau karena kondisi dlarurah syar’iyah tidak dilakukan keduanya, maka jenazah dikafani dengan menggunakan kain yang menutup seluruh tubuh kemudian dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang tidak tembus air agar aman dan mencegah penyebaran virus terhadap petugas.

Tak cukup dibungkus pakai kantong jenazah, dilanjutkan lagi dengan memasukkannya ke dalam peti yang tidak tembus air dan udara dengan dimiringkan ke kanan sehingga saat dikuburkan jenazah sudah menghadap ke arah kiblat. Jika seandainya setelah dikafani masih saja ditemukan najis pada jenazah, maka petugas diperbolehkan mengabaikan najis tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah mayit sudah dimasukkan ke dalam peti, disunnahkan menyegerakan shalatnya. Sebaiknya dilakukan di tempat yang aman dari penularan COVID-19. Secara langsung, mayit boleh disalatkan minimal satu orang petugas muslim. Jika tidak memungkinkan, boleh dishalatkan di kuburan sebelum atau sesudah dimakamkan. Jika tidak dimungkinkan juga, maka boleh ditunaikan shalat ghaib terhadap mayit.

Terakhir,  pedoman menguburkannya. Hal paling utama dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis. Jenazah dimasukkan bersama petinya dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan. Dalam keadaan darurat atau al-dlarurah al-syar’iyyah sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Dalam Keadaan Darurat, beberapa jenazah boleh dimasukkan ke dalam satu liang kubur.

RAUDATUL ADAWIYAH NASUTION

Baca: Tata Cara Memandikan Jenazah Positif Covid-19 Berdasar Fatwa MUI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

2 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ma'ruf Amin Sebut 315 Proyek Senilai Rp 17,8 Triliun Dibiayai Surat Berharga Syariah Negara

Ma'ruf Amin meminta agar KDEKS Jawa Barat mengambil peran untuk memperluas inklusi keuangan syariah.


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

9 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

10 hari lalu

Kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key hingga runtuh, di Baltimore, Maryland, AS, 27 Maret 2024. REUTERS/Mike Segar
FBI Buka Penyelidikan Kriminal atas Runtuhnya Jembatan Baltimore

FBI mengatakan pada Senin pihaknya membuka penyelidikan kriminal atas runtuhnya jembatan Baltimore


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

12 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Fakta Menarik Film Siksa Kubur yang Tayang Sehari Usai Lebaran

13 hari lalu

Beberapa pemain film Siksa Kubur karya sutradara Joko Anwar: (kiri ke kanan) Reza Rahadian, Jajang C. Noer, Slamet Rahardjo, Christine Hakim, Arswendy Bening Swara. Dok. Come and See Pictures
Fakta Menarik Film Siksa Kubur yang Tayang Sehari Usai Lebaran

Film Siksa Kubur yang telah tayang di bioskop sehari setelah lebaran 2024 mempunyai sisi menarik di luar kamera. Mau tau?


Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

19 hari lalu

Elad Katzir. Foto: Al Quds Brigades
Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

Saudara perempuan Elad Katzir, sandera Israel yang ditemukan tewas di Gaza, menyalahkan pihak berwenang Israel atas kematiannya.


Enam Jenazah Pekerja World Central Kitchen akan Dipulangkan dari Gaza Melalui Mesir

23 hari lalu

Pekerja bantuan World Central Kitchen berkewarganegaraan Polandia, Damian Sobol, yang terbunuh oleh serangan udara Israel di Gaza, pada tanggal 1 April 2024. World Central Kitchen/Handout via REUTERS
Enam Jenazah Pekerja World Central Kitchen akan Dipulangkan dari Gaza Melalui Mesir

Jenazah enam pekerja bantuan asing World Central Kitchen yang tewas dalam serangan Israel di Gaza akan dibawa keluar Palestina pada Rabu


Hamas Sebut Israel Lakukan Kekejaman selama Penggerebekan Rumah Sakit Al Shifa

24 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Hamas Sebut Israel Lakukan Kekejaman selama Penggerebekan Rumah Sakit Al Shifa

Hamas menemukan ada beberapa jenazah dalam kondisi tangan terikat di rumah sakit Al Shifa yang dikuasai militer Israel selama 2 Minggu


Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Pondok Labu, Terakhir Terlihat saat Pemilu dan Pembagian Pangan Murah

25 hari lalu

Rumah di Jalan Pinang Bahari Nomor 54, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, tempat sepasang ibu dan anak, Ana Murtini (80) dan Patricia Elizabeth E.S. (60), ditemukan tak bernyawa pada Jumat, 29 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Penemuan Mayat Ibu dan Anak di Pondok Labu, Terakhir Terlihat saat Pemilu dan Pembagian Pangan Murah

Mayat ibu dan anak di Pondok Labu itu ditemukan oleh PRT yang datang beberapa pekan sekali.


Penampakan Rumah Ibu dan Anak yang Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Labu

27 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penampakan Rumah Ibu dan Anak yang Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Labu

Sepasang ibu dan anak yang sudah lansia ditemukan tewas di rumah mereka di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.