Susatyo mengatakan arus lalu lintas mulai dari arah jalan Muslihat itu dialihkan ke sana, termasuk juga jalan Sudirman. Satgas Covid-19 Kota Bogor juga memberlakukan pembatasan mobilitas di tempat lain, total 10 titik ruas jalan yang ditutup.
"Dengan penyekatan ini kami berharap masyarakat tetap di rumah apabila tidak ada kondisi yang emergency, istirahat di rumah," ujarnya.
Kapolresta Bogor Kota mengatakan dengan PPKM darurat, polisi juga akan melakukan patroli ke puaat keramaian dan kerumunan di Kota Bogor.
Pada masa PPKM darurat yang akan berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang, Polresta Bogor akan memperketat akan memberikan sanksi terhadap pusat kuliner yang melanggar ketentuan sesuai PPKM darurat.
"Semua cafe, restoran dan rumah makan dilarang melayani makan ditempat tapi harus dibawa pulang atau online, " kata dia
Jika ada tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM Darurat, selain sanksi penutupan bisa juga dilakukan penyitaan. "Jika pelaku usaha melanggar maka kursi dan meja makan milik mereka akan kita bawa untuk disita," ujarnya.
M SIDIK PERMANA
Baca juga: 3.700 Personel Gabungan TNI-Polri Diterjunkan pada PPKM Darurat Jakarta