Namun setelah rombongan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor meninggalkan lokasi, para pelaku usaha di kawasan Puncak, Cisarua, mencuri kesempatan untuk kembali beroperasi.
Sebuah restoran cepat saji bahkan menggelar acara live music untuk menarik pengunjung. Kerumunan pun terjadi karena para remaja memenuhi area live music tersebut.
Camat Cisarua Deni Humaidi mengatakan petugas langsung menindak pelanggaran PPKM Darurat di wilayahnya itu. Pengelola restoran diminta langsung menghentikan kegiatan tersebut.
"Tadi saya hubungi langsung yang di lokasi untuk konfirmasi langsung kepada pengelola dan penyelenggara kegiatan. Kami meminta kesadarannya tolong pahami kondisi saat ini mulai berlaku PPKM Darurat. Lalu datang anggota yang saya perintahkan ke TKP,” kata Deni.
Deni mengatakan setelah didatangi Satgas Covid-19 Kecamatan Cisarua, penyelenggara live music di restoran cepat saji itu langsung menghentikan kegiatan itu dan berjanji tidak melakukan kegiatan yang sama selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
M.A MURTADHO
Baca juga: PPKM Darurat, Polisi Kerahkan 1.000 Personel Jaga 8 Titik Penyekatan