TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi virus corona yang berkepanjangan membuat masyarakat kian tertekan perekonomiannya. Tak jarang warga yang lemah iman mengambil jalan pintas demi memenuhi kebutuhan hidup seperti melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana (kini Kapolda Sulawesi Utara) pada Juni tahun lalu mengatakan jika di masa pandemi Covid-19 terjadi kenaikan di tiga jenis kriminalitas sebesar 6 persen. Jenis kejahatan yang mengalami peningkatan itu antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Melihat fenomena ini sebagai pemilik kendaraan bermotor mesti lebih hati-hati menjaga kendaraan bermotornya sebab siapa dan kapanpun bisa menjadi korban.
Berikut ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kasus curanmor.
Jangan Parkir Sembarangan
Jangan memarkirkan kendaraan sesuka hati. Jika ada tempat parkir kendaraan yang tersedia maka gunakanlah
Pasang Kunci Ganda
Beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor tetap berhasil walaupun telah dipasangi kunci ganda berupa gembok pada ring motor. Namun setidaknya kondisi motor yang dikunci ganda semakin mempersempit kesempatan pelaku mencuri kendaraan bermotor anda.
Tidak terlihat berlebihan jika mobil juga dipasangi pengaman pada bagian setirnya, sebab hal ini merupakan wujud kewaspadaan. Hal yang perlu diwanti-wanti bagi pemilik kendaraan mobil, jangan pernah meletakan barang berharga di dalam mobil, sebab hal tersebut menjadi kesempatan pelaku curamor merusak lalu mengambil barang berharga tersebut.
Jangan Pinjamkan Kendaraan Bermotor Pada Orang Tak Dikenal
Banyak modus baru bermunculan, salah satunya modus minta tolong untuk pinjam motor. Di beberapa kasus, pelaku kejahatan akan menarik iba pemilik motor, kemudian setalah dipinjamkan motor tersebut tidak pernah kembali.
TIKA AYU
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Motor Bersenjata Api di Bekasi Dibekuk, Terancam Bui 10 Tahun